Berita

Pembentukan Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) di Jakarta, Senin (4/3)/Ist

Politik

SPOT Dibentuk, Tegaskan Oposisi terhadap Pemerintah dan Tolak Politik Anarkis

SENIN, 04 MARET 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) resmi dibentuk guna mengawal jalannya pemerintahan baru sesuai cita-cita dan harapan rakyat.

Koordinator SPOT, Faizal Assegaf mengatakan bahwa dibentuknya barisan oposisi terpimpin ini guna mencegah kondisi nasional yang makin krusial dan berpotensi menyulut situasi destruktif.

“SPOT menegaskan sikap politiknya untuk berada di luar kekuasaan negara dengan mengambil peran sebagai kelompok oposisi melalui jalur perjuangan intelektual, moralitas dan menolak segala bentuk perilaku politik anarkis,” kata Faizal dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/3).


Karena menurut Faizal, demokrasi yang seharusnya menjadi perekat dan memperkuat tujuan penguatan solidaritas nasional justru menjadi arena pertentangan sesama elemen bangsa yang dimotori parpol maupun tim capres-cawapres.

“Proses hingga pasca Pilpres 2024 meninggalkan jejak pertentangan serius antara partai politik, para kandidat capres-cawapres serta reaksi kemarahan dari berbagai kekuatan politik,” kata Faizal.

Oleh karenanya, hal tersebut menurut Faizal harus mendapatkan respons yang konstruktif serta pentingnya menghindari kebuntuan dalam berdemokrasi.

Agar proses pemilu tidak berujung menggiring rakyat yang berakibat pada ancaman pelemahan persatuan nasional. SPOT hadir dan mencoba melakukan terobosan.

Yakni mendorong pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen rakyat untuk bersatu mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Lalu, mendukung penggunaan saluran konstitusi di DPR melalui hak angket untuk membuka secara terang dan sejujur-jujurnya tentang dugaan kecurangan pemilu.

Dalam pembentukan SPOT ini turut dihadiri sejumlah aktivis senior, Ariadi Ahmad, Dr Ishak Rafick dan tokoh politik seperti Refly Harun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya