Berita

Mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Mantan Dirkeu Amarta Karya Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 04 MARET 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun 4 bulan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono, telah melaksanakan eksekusi badan terhadap Trisna ke Lapas Klas I Sukamiskin.

"Pidana penjara yang dijalani selama 5 tahun dan 4 bulan, dikurangi masa penahanan termasuk wajib membayar pidana denda Rp1 miliar," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (4/3).


Trisna juga diwajibkan membayar uang pengganti yang dinikmati sebesar Rp1,3 miliar dalam kasus korupsi proyek sub kontraktor fiktif di PT Amarta Karya.

Pada perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp46 miliar itu, sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya disubkontraktorkan secara fiktif oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan Trisna.

Proyek dimaksud antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dari proyek sub kontraktor fiktif itu Trisna menikmati uang sebesar Rp1.321.072.184 (Rp1,3 miliar).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya