Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, bersama Wakil Menteri Kementerian Federal Ketenagakerjaan dan Sosial Jerman, Lilian Tschan, di Berlin, Jerman/Ist

Bisnis

Kemnaker Tindaklanjuti Pengiriman Tenaga Perawat ke Jerman

SENIN, 04 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Kementerian Federal Ketenagakerjaan dan Sosial Jerman, Lilian Tschan, di Berlin, Jerman.

Kedua pejabat membahas program pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman melalui program Triple Win, dimulai sejak 2021 dan sempat terhenti karena Covid-19.

Sesuai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kemnaker dengan Bundesagentur für Arbeit (BA) Jerman tentang Tenaga Kerja dan Hubungan Kerja, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman telah mengembangkan kerja sama program penempatan tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman melalui program Triple Win.


"Saat ini program Triple Win memasuki pengiriman tenaga perawat hingga batch ke-5. Kami juga mendapat informasi sektor hospitality segera dibuka untuk Indonesia, dan kami berharap kedua kementerian membahas lebih lanjut," kata Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (4/3).

Pada 2023, kata menteri, telah diberangkatkan 84 tenaga perawat, dan Januari 2024 diberangkatkan 18 orang. "Kami melihat program ini potensi dikembangkan, sehingga memberi kesempatan yang lebih besar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujarnya.

Untuk mengatasi faktor bahasa yang menjadi tantangan terbesar dalam penyiapan PMI ke Jerman, Ida Fauziyah berharap Jerman memberi bantuan berupa peningkatan kemampuan bahasa Jerman melalui kolaborasi Gouthe Institute dan lembaga bahasa lainnya, dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang ada di Indonesia

"Kami berharap pemerintah Jerman memberikan masukan sekaligus mendiskusikan upaya percepatan pengiriman tenaga perawat ke Jerman. Kami juga berharap Pemerintah Jerman membuka sektor-sektor lain untuk Indonesia, seperti engineering, teknologi informasi dan sebagainya," katanya.

Ditegaskan juga, Indonesia masih butuh dukungan peningkatan program dan sistem pelatihan vokasi di Indonesia dari Pemerintah Jerman.

"Di antaranya peningkatan kualitas pelatihan PMI untuk memenuhi standar Jerman, yang meliputi pelatihan bahasa Jerman, pelatihan kejuruan, dan pelatihan soft skills, "  ujarnya.

Sementara Sekjen Anwar Sanusi menambahkan, kesepakatan dalam MoU bertujuan untuk memberi kesempatan luas kepada PMI. "Seperti diketahui, saat ini ada 12 ribu tenaga kerja Indonesia di Jerman, bekerja di sektor profesional hingga yang keterampilan khusus, " katanya.

Salah satu tenaga perawat, dalam dialog dengan Ida Fauziyah, berpesan bahwa penguasaan bahasa sangat diperlukan bagi yang ingin menjadi perawat di Jerman.

"Persiapkan bahasa sebaik mungkin sebelum berangkat, agar dapat berkomunikasi dengan pasien dan tak kalah penting, siapkan mental," tutur seorang lulusan D3 Perawat itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya