Berita

Pemungutan suara/Net

Politik

Jamin Legitimasi Hasil Pileg dan Pilpres 2024 Perlu Hak Angket DPR

SENIN, 04 MARET 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdapat indikasi adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam kontestasi Pemilu 2024 baik legislatif maupun eksekutif.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, hal ini terjadi karena diduga adanya intervensi kekuasaan dan diperkirakan membuat penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) tak berdaya.

"Hal senada juga terjadi di Pileg. Jual beli suara baik di internal maupun eksternal Parpol peserta pemilu makin nyata dan vulgar. Bahkan caleg bermain mata dengan penyelenggara pemilu," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).


Dia mengurai pengalihan suara juga terjadi antar partai. Bahkan suara tidak sah dihidupkan lagi dan dihadiahkan ke partai lain.

"Tentu pemberian hadiah itu tidak gratis. Upaya ini dilakukan untuk memenangkan si caleg atau untuk memuluskan partai melenggang ke Senayan," jelasnya.

Jamiluddin menilai hak angket merupakan salah satu cara melegitimasi Pemilu baik pilpres maupun pileg.

"Jadi, memang terjadi kebrutalan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Hal ini hanya dapat diungkap dengan Hak Angket agar hasil Pileg dan Pilpres legitimasi," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya