Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OPEC+ Sepakat Pangkas Produksi Minyak 2,2 Juta Barel per Hari Hingga Kuartal II 2024

SENIN, 04 MARET 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC)+, yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Rusia, sepakat untuk sukarela memotong produksi minyak sebanyak 2,2 juta barel per hari hingga kuartal kedua.

Keputusan ini, yang diumumkan pada Minggu (3/3), dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global dan peningkatan produksi minyak di luar kelompok OPEC+.

Dalam pengumuman resmi, OPEC+ menyatakan bahwa pemangkasan produksi ini akan dilakukan oleh masing-masing anggota, dengan total keseluruhan mencapai 2,2 juta barel per hari.

Saudi Press Agency
(SPA) melaporkan bahwa pemotongan sukarela tersebut nantinya akan dibatalkan secara bertahap, sesuai dengan kondisi pasar.

Arab Saudi, sebagai pemimpin de facto dalam kelompok tersebut, berkomitmen untuk memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 1 juta barel per hari hingga akhir Juni, sehingga produksinya sekitar 9 juta barel per hari.

Sementara itu, Rusia juga bersedia memotong produksi dan ekspor minyak sebanyak 471 ribu barel per hari selama kuarter kedua.

Langkah-langkah serupa juga diambil oleh negara-negara anggota lainnya, termasuk Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Aljazair, Oman, Kazakhstan, dan Kuwait, yang semua menyatakan kesiapannya untuk mengurangi produksi masing-masing.

OPEC+ sebelumnya telah menerapkan serangkaian pemotongan produksi sejak akhir 2022 untuk mengimbangi peningkatan produksi dari negara-negara seperti Amerika Serikat dan produsen non-OPEC+, serta mengantisipasi gejolak permintaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meskipun prospek permintaan minyak masih belum pasti, OPEC memproyeksikan pertumbuhan permintaan yang cukup solid, sementara Badan Energi Internasional memperkirakan pertumbuhan yang lebih lambat.

Sementara itu, International Energy Agency (IEA) memperkirakan pasokan minyak akan mencapai rekor tertinggi pada tahun ini, dengan sebagian besar kontribusi dari produsen di luar OPEC+.

Adapun harga minyak mentah Brent tercatat mengalami kenaikan sebesar 2 persen pada perdagangan Jumat (1/3), dengan mencapai 83,55 dolar (Rp1,312 juta) per barel, menandai peningkatan lebih dari 8 persen sepanjang tahun ini.

Keputusan OPEC+ untuk memangkas produksi diharapkan dapat memperkuat stabilitas pasar dan menjaga harga minyak dalam rentang yang diinginkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya