Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Tidak akan Bayar Konten Berita di Facebook, Australia Sewot

SENIN, 04 MARET 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia dibuat kesal dengan keputusan Meta yang tidak akan lagi membayar penerbit berita untuk setiap konten yang muncul di Facebook.

Penerbit berita dan pemerintah seperti Australia berpendapat bahwa Facebook dan Google mendapat keuntungan dalam hal pendapatan iklan ketika tautan ke artikel berita muncul di platform mereka.

“Gagasan bahwa satu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari investasi pihak lain, bukan hanya investasi pada modal namun juga investasi pada sumber daya manusia, investasi pada jurnalisme, adalah tidak adil,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan, seperti dikutip dari 9News, Sabtu (2/3).


“Itu bukan cara Australia,” tambahnya.

Pemerintah sedang meminta saran dari Departemen Keuangan dan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengenai langkah selanjutnya.

Rod Sims, mantan ketua ACCC yang mengawasi rancangan undang-undang tersebut, menyebut keputusan Meta egois dan dia khawatir akan dampaknya terhadap masyarakat karena keputusan tersebut merusak kualitas jurnalisme yang muncul di media sosial.

"Ini adalah Meta yang mengabaikan parlemen Australia," kata Sims.

Media terbesar di Australia mengecam keputusan Meta dan menyebutnya sebagai serangan terhadap industri.

“Meta menggunakan kekuatan pasarnya yang sangat besar untuk menolak bernegosiasi, dan pemerintah berhak mengeksplorasi setiap opsi mengenai bagaimana kekuatan Kode Perundingan Media dapat digunakan,” kata Michael Miller, dari News Corp.

Meskipun tidak ada nilai kesepakatan yang diungkapkan, media Australia melaporkan bahwa kesepakatan Facebook bernilai 70 juta dolar Australia (706 miliar rupiah) per tahun bagi industri.

Banyak pemerintah di seluruh dunia tetap berupaya melindungi industri berita lokal mereka agar tidak tersingkir dari pasar periklanan online. Bulan lalu Indonesia mengatakan pihaknya juga berencana membuat perusahaan teknologi besar membayar konten berita.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya