Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Tidak akan Bayar Konten Berita di Facebook, Australia Sewot

SENIN, 04 MARET 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia dibuat kesal dengan keputusan Meta yang tidak akan lagi membayar penerbit berita untuk setiap konten yang muncul di Facebook.

Penerbit berita dan pemerintah seperti Australia berpendapat bahwa Facebook dan Google mendapat keuntungan dalam hal pendapatan iklan ketika tautan ke artikel berita muncul di platform mereka.

“Gagasan bahwa satu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari investasi pihak lain, bukan hanya investasi pada modal namun juga investasi pada sumber daya manusia, investasi pada jurnalisme, adalah tidak adil,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan, seperti dikutip dari 9News, Sabtu (2/3).

“Itu bukan cara Australia,” tambahnya.

Pemerintah sedang meminta saran dari Departemen Keuangan dan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengenai langkah selanjutnya.

Rod Sims, mantan ketua ACCC yang mengawasi rancangan undang-undang tersebut, menyebut keputusan Meta egois dan dia khawatir akan dampaknya terhadap masyarakat karena keputusan tersebut merusak kualitas jurnalisme yang muncul di media sosial.

"Ini adalah Meta yang mengabaikan parlemen Australia," kata Sims.

Media terbesar di Australia mengecam keputusan Meta dan menyebutnya sebagai serangan terhadap industri.

“Meta menggunakan kekuatan pasarnya yang sangat besar untuk menolak bernegosiasi, dan pemerintah berhak mengeksplorasi setiap opsi mengenai bagaimana kekuatan Kode Perundingan Media dapat digunakan,” kata Michael Miller, dari News Corp.

Meskipun tidak ada nilai kesepakatan yang diungkapkan, media Australia melaporkan bahwa kesepakatan Facebook bernilai 70 juta dolar Australia (706 miliar rupiah) per tahun bagi industri.

Banyak pemerintah di seluruh dunia tetap berupaya melindungi industri berita lokal mereka agar tidak tersingkir dari pasar periklanan online. Bulan lalu Indonesia mengatakan pihaknya juga berencana membuat perusahaan teknologi besar membayar konten berita.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ibu Wapres Selvi Buka Bazar Amal Women's International Club 2024

Rabu, 13 November 2024 | 11:57

Bappenas Ungkap Mayoritas Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 13 November 2024 | 11:56

Ajakan Presiden Prabowo untuk Swasembada Energi Harus Dikawal

Rabu, 13 November 2024 | 11:43

Meski Status Tersangka Gugur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap akan Dipanggil KPK

Rabu, 13 November 2024 | 11:35

KPK Buka Peluang Kembali Tersangkakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 13 November 2024 | 11:30

Majelis Masyayikh Tingkatkan Mutu Pesantren di Era Digital

Rabu, 13 November 2024 | 11:21

Bitcoin Terbang Tinggi, Satu Keping Dibanderol Hampir Rp1,4 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 11:15

Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?

Rabu, 13 November 2024 | 10:26

Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 10:20

Menko Pangan Terima Kunjungan Pertani HKTI

Rabu, 13 November 2024 | 10:10

Selengkapnya