Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penggelembungan Suara Hanya Bisa Dilakukan Pihak yang Berkuasa

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggelembungan perolehan suara partai politik, calon presiden, maupun calon anggota legislatif, hanya bisa dilakukan orang yang benar-benar memiliki kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (4/3), terkait penggelembungan suara pada penghitungan real count KPU.

Dijelaskan, suara-suara kecil dari Caleg maupun partai rentan ditransaksikan, demi menaikkan Parpol atau Caleg tertentu, agar lolos ke Senayan.


Hal itu, kata Dedi, sebagaimana tampak pada dugaan penggelembungan suara PSI.

"Jika memang dilakukan penggelembungan, tidak harus dari Parpol lain, tetapi dari kertas suara yang tidak terpakai juga bisa. Dan penggelembungan suara antar Parpol, bukan antar Caleg, hanya bisa dilakukan pihak yang benar-benar berkuasa dan bisa mengendalikan," tambah Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, PSI memang disiapkan untuk masuk ke Senayan, ketika Prabowo dan Gibran lolos putaran pertama.

"Terlebih sebelum Pemilu santer terdengar, PSI termasuk yang diwacanakan lolos bersama pasangan Prabowo-Gibran. Artinya wacana itu akan terwujud jika PSI lolos tanpa deteksi lembaga survei," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya