Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penggelembungan Suara Hanya Bisa Dilakukan Pihak yang Berkuasa

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggelembungan perolehan suara partai politik, calon presiden, maupun calon anggota legislatif, hanya bisa dilakukan orang yang benar-benar memiliki kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (4/3), terkait penggelembungan suara pada penghitungan real count KPU.

Dijelaskan, suara-suara kecil dari Caleg maupun partai rentan ditransaksikan, demi menaikkan Parpol atau Caleg tertentu, agar lolos ke Senayan.


Hal itu, kata Dedi, sebagaimana tampak pada dugaan penggelembungan suara PSI.

"Jika memang dilakukan penggelembungan, tidak harus dari Parpol lain, tetapi dari kertas suara yang tidak terpakai juga bisa. Dan penggelembungan suara antar Parpol, bukan antar Caleg, hanya bisa dilakukan pihak yang benar-benar berkuasa dan bisa mengendalikan," tambah Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, PSI memang disiapkan untuk masuk ke Senayan, ketika Prabowo dan Gibran lolos putaran pertama.

"Terlebih sebelum Pemilu santer terdengar, PSI termasuk yang diwacanakan lolos bersama pasangan Prabowo-Gibran. Artinya wacana itu akan terwujud jika PSI lolos tanpa deteksi lembaga survei," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya