Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Politik

Kader Nasdem Curigai Oknum Penyelenggara Pemilu di Jaktim Utak-atik Loloskan Caleg Tertentu

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dicurigai melakukan tindakan tidak terpuji untuk memenangkan atau meloloskan caleg-caleg tertentu.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Senin (4/3).

"Kami mempunyai bukti permulaan bahwa oknum penyelenggara pemilu di Jakarta Timur diduga menerima setoran hingga miliaran rupiah agar caleg-caleg tertentu dimenangkan," kata Ongen.


Bahkan, lanjut Ongen, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.

"Imbalannya adalah si caleg yang membayar upeti bisa dengan mudah meraih suara banyak sehingga lolos ke parlemen DPRD DKI ataupun DPR," kata Ongen.

Ongen melanjutkan, caleg tertentu tersebut juga kerap menggelar pertemuan di hotel di Jakarta Timur dan Bekasi untuk mengatur strategi sekaligus menyerahkan upah membantu lolos ke parlemen.

"Khusus PPS dan PPK juga sering bertemu dengan caleg tertentu di room karaoke di Jakarta Timur dan Bekasi untuk menyerahkan 'honor' bulanan," kata Ongen.

Ongen menambahkan, praktik kotor tersebut terindikasi melibatkan komisioner KPU Jakarta periode 2019-2024.

"Mereka berkolaborasi untuk berbuat curang yang menciderai demokrasi," kata Ongen.

Ongen berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk menuntaskan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan oknum-oknum penyelenggara pemilu.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana," kata Ongen.

Ongen menegaskan bahwa "permainan kotor" yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

Karena itulah, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.

"Untuk kasus ini mohon kiranya Bawaslu atau Sentra Gakumdu dapat memberikan ruang keringanan bagi yang dirugikan. Dan ke depan  tidak terjadi lagi ada penyelenggara pemilu yang kotor dan meraup keuntungan miliaran dalam proses pemilu, maka mereka harus dijatuhi sanksi berat," demikian Ongen.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya