Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Politik

Kader Nasdem Curigai Oknum Penyelenggara Pemilu di Jaktim Utak-atik Loloskan Caleg Tertentu

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dicurigai melakukan tindakan tidak terpuji untuk memenangkan atau meloloskan caleg-caleg tertentu.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Senin (4/3).

"Kami mempunyai bukti permulaan bahwa oknum penyelenggara pemilu di Jakarta Timur diduga menerima setoran hingga miliaran rupiah agar caleg-caleg tertentu dimenangkan," kata Ongen.


Bahkan, lanjut Ongen, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.

"Imbalannya adalah si caleg yang membayar upeti bisa dengan mudah meraih suara banyak sehingga lolos ke parlemen DPRD DKI ataupun DPR," kata Ongen.

Ongen melanjutkan, caleg tertentu tersebut juga kerap menggelar pertemuan di hotel di Jakarta Timur dan Bekasi untuk mengatur strategi sekaligus menyerahkan upah membantu lolos ke parlemen.

"Khusus PPS dan PPK juga sering bertemu dengan caleg tertentu di room karaoke di Jakarta Timur dan Bekasi untuk menyerahkan 'honor' bulanan," kata Ongen.

Ongen menambahkan, praktik kotor tersebut terindikasi melibatkan komisioner KPU Jakarta periode 2019-2024.

"Mereka berkolaborasi untuk berbuat curang yang menciderai demokrasi," kata Ongen.

Ongen berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk menuntaskan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan oknum-oknum penyelenggara pemilu.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana," kata Ongen.

Ongen menegaskan bahwa "permainan kotor" yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

Karena itulah, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.

"Untuk kasus ini mohon kiranya Bawaslu atau Sentra Gakumdu dapat memberikan ruang keringanan bagi yang dirugikan. Dan ke depan  tidak terjadi lagi ada penyelenggara pemilu yang kotor dan meraup keuntungan miliaran dalam proses pemilu, maka mereka harus dijatuhi sanksi berat," demikian Ongen.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya