Berita

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy/Net

Politik

PPP: Hentikan Operasi Penggelembungan Suara PSI, Segera!

SENIN, 04 MARET 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pileg 2024 segera dihentikan.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy, mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar sejak sebelum Pemilu, bahwa ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat dengan target PSI memperoleh 50.000 suara di tiap kabupaten/kota di Pulau Jawa, dan 20.000 suara di tiap kabupaten/kota di luar Jawa.

“Sejak sebelum Pemilu saya mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat,” tandas Rommy, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Senin (4/3).


Dia juga menjelaskan, praktik itu dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring Ormas kepemudaan tertentu, yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi suara PSI coblos gambar.

“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivis, yang diberi pembiayaan langsung oleh aparat, sebelum Pemilu. Tapi sepertinya tak berjalan mulus, sehingga perolehan berdasarkan quick count jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT),” urai Rommy.

Dia juga mengatakan, akurasi quick count menurut pimpinan lembaga-lembaga survei senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan setidaknya angka quick count lebih dari 3 persen.

Maka, jika sebuah partai mendapat quick count 3 persen, dalam riil count dapat dibenarkan jika mendapat 4 persen, atau bisa juga sebaliknya, bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2 persen. Sedangkan angka di seluruh lembaga survei, quick count PSI tertinggi kurang dari 2,95 persen.

Belakangan, usai pencoblosan, Rommy mendapat informasi ada upaya meloloskan PSI ke parlemen dengan 2 modus, yakni memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil, yang jauh dari lolos PT kepada coblos gambar partai itu, dan/atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai itu.

“Setelah melihat Sirekap beberapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir beberapa surveyor, seperti Prof Burhanuddin Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” katanya.

Lebih lanjut Rommy menyebut kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Burhanuddin Muhtadi, terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trendline. Bahkan ada yang input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS.

Ia menjelaskan, jika partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69 persen x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71 persen, dan seluruh partai lain hanya 29 persen.

"Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal, mengingat PSI partai baru tanpa infrastruktur mengakar, dan kebanyakan Caleg RI-nya minim sosialisasi ke pemilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rommy mengatakan, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.

Penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI.

“(Ini) jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu lainnya,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya