Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Bila PSI Tembus 4 Persen, Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Mengaudit

SENIN, 04 MARET 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib menggelar audit, jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tembus empat persen. Dari hasil audit itu terlihat perbedaan suara berdasar data.

"Jika benar suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa timbul kekacauan, dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU lagi," kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (4/3).

Sejauh ini, kata dia, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi, karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, hanya selisih 0,1 sampai 1 persen.


Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga mengatakan, merujuk data quick count sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen," tegas Karyono.

Sejauh ini, sambung dia, perolehan suara PSI baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU, per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika pola loncatannya tidak lazim, karena data masuk ke real count KPU sudah mencapai 65,80 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika data masuk sudah 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak akan sedrastis suara PSI.

Karena itu wajar banyak pihak mempertanyakan lonjakan suara PSI, meski bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya