Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Bila PSI Tembus 4 Persen, Pengamat: KPU dan Lembaga Survei Wajib Mengaudit

SENIN, 04 MARET 2024 | 07:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib menggelar audit, jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tembus empat persen. Dari hasil audit itu terlihat perbedaan suara berdasar data.

"Jika benar suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa timbul kekacauan, dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU lagi," kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (4/3).

Sejauh ini, kata dia, hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi, karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, hanya selisih 0,1 sampai 1 persen.


Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga mengatakan, merujuk data quick count sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.

Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen, itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen," tegas Karyono.

Sejauh ini, sambung dia, perolehan suara PSI baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU, per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

"Tetapi, jika pola loncatannya tidak lazim, karena data masuk ke real count KPU sudah mencapai 65,80 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika data masuk sudah 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak akan sedrastis suara PSI.

Karena itu wajar banyak pihak mempertanyakan lonjakan suara PSI, meski bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya