Berita

Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar/Ist

Politik

Perindo: Korupsi Suara Pemilu Tindak Pidana Serius

MINGGU, 03 MARET 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan perolehan suara signifikan dari partai tertentu di Pemilu 2024, terutama hitungan real count KPU RI, dicurigai berbau kecurangan.

Menanggapi itu, Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar, mengingatkan, manipulasi suara merupakan tindak pidana serius dan wajib diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak, bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus dan serius dari KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," tegas Michael, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/3).


Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif itu meyakini kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemilu yang adil. Kalau isu itu tidak segera dijawab, pada saatnya dapat mengikis legitimasi Pemilu 2024.

"Sebenarnya tidak sulit menjawab isu kejanggalan itu. Caranya, buka saja data historis Sirekap. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja, dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata kesalahan input," jelasnya.

"Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudah menganalisa data historis itu, jika dibuka rincinya," tambah Ketua Umum Pemuda Perindo itu.

Mantan kader PSI itu juga menambahkan, kalau ada upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan manipulasi data, maka upaya itu dapat dikategorikan tindak pidana Pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara itu amanah rakyat. Saya harap penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas Pemilu dari korupsi suara, yang juga tindak pidana serius," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya