Berita

Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar/Ist

Politik

Perindo: Korupsi Suara Pemilu Tindak Pidana Serius

MINGGU, 03 MARET 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan perolehan suara signifikan dari partai tertentu di Pemilu 2024, terutama hitungan real count KPU RI, dicurigai berbau kecurangan.

Menanggapi itu, Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar, mengingatkan, manipulasi suara merupakan tindak pidana serius dan wajib diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak, bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus dan serius dari KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," tegas Michael, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/3).


Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif itu meyakini kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemilu yang adil. Kalau isu itu tidak segera dijawab, pada saatnya dapat mengikis legitimasi Pemilu 2024.

"Sebenarnya tidak sulit menjawab isu kejanggalan itu. Caranya, buka saja data historis Sirekap. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja, dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata kesalahan input," jelasnya.

"Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudah menganalisa data historis itu, jika dibuka rincinya," tambah Ketua Umum Pemuda Perindo itu.

Mantan kader PSI itu juga menambahkan, kalau ada upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan manipulasi data, maka upaya itu dapat dikategorikan tindak pidana Pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara itu amanah rakyat. Saya harap penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas Pemilu dari korupsi suara, yang juga tindak pidana serius," tegasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya