Berita

Ilustrasi DKPP/Net

Politik

DKPP Didesak Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Lamteng

MINGGU, 03 MARET 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pelaksanaan pemilu yang carut marut dengan banyaknya pelanggaran dan dugaan kecurangan, terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan atau disikapi dengan baik oleh KPU dan Bawaslu Lampung Tengah.

Indikasi itu terlihat dari banyak kejadian, seperti angka surat suara yang digunakan tidak sinkron dengan jumlah pemilik hak pilih. Ini terjadi di banyak TPS di Lampung Tengah.

Seperti di Kecamatan Bandar Mataram di TPS 01 sampai dengan TPS 04 Mataram Udik. Belum lagi banyak TPS yang patut dicurigai di mana angka kehadiran DPT mencapai 100 persen.


Selain itu, dugaan pembiaran kecurangan oleh KPU dan Bawaslu Lampung Tengah tampak dari adanya berita serta foto dan video kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Bandar Mataram.

Di mana dugaan oknum kades tersebut mengkondisikan pemilih dengan berdiri di depan bilik, dan menurut saksi yang enggan disebut namanya, kepala desa mengintervensi warga agar memilih salah satu calon.

Selain itu adanya isu pengerahan dan penkondisian mahasiswa KKN untuk mencoblos di beberapa TPS di desanya, sudah beberapa kali dilaporkan ke Bawaslu namun tidak ada tindakan jelas dan cenderung terindikasi diabaikan.

Dugaan kecurangan ini banyak menimbulkan kerugian terutama kepada para kontestan pemilu yang menjadi korban. Salah satunya yang sempat viral yaitu calon DPRD Provinsi Lampung dari PKB, Munir A.Haris.

Dia merasa dirugikan dengan banyaknya dugaan suara beliau hilang.Menurutnya, kecurangan ini terindikasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut salah satu pengacara Munir, Bustari, Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP) harus mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Lalu Ketua KPU dan Bawaslu Lampung Tengah harus bertanggung jawab atas banyaknya kejadian kecurangan, dan pelanggaran pemilu di Lampung Tengah.

"Agar DKPP tidak menganggap hal seperti ini sebagai hal biasa karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana dan pengawas pemilu, jika tidak maka hal seperti ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Bukan tidak mungkin akan terjadi gerakan massa dan protes besar-besaran dilakukan oleh masyarakat yang nantinya malah mengganggu stabilitas daerah di Lampung Tengah khususnya," jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (2/3).

DKPP, lanjut dia, adalah harapan dari masyarakat agar mampu menyelesaikan masalah pemilu di Lampung Tengah. Dan DKPP harus tegas ketika ada pelanggaran, maka Ketua KPU dan Bawaslu harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya