Berita

Ilustrasi DKPP/Net

Politik

DKPP Didesak Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Lamteng

MINGGU, 03 MARET 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pelaksanaan pemilu yang carut marut dengan banyaknya pelanggaran dan dugaan kecurangan, terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan atau disikapi dengan baik oleh KPU dan Bawaslu Lampung Tengah.

Indikasi itu terlihat dari banyak kejadian, seperti angka surat suara yang digunakan tidak sinkron dengan jumlah pemilik hak pilih. Ini terjadi di banyak TPS di Lampung Tengah.

Seperti di Kecamatan Bandar Mataram di TPS 01 sampai dengan TPS 04 Mataram Udik. Belum lagi banyak TPS yang patut dicurigai di mana angka kehadiran DPT mencapai 100 persen.


Selain itu, dugaan pembiaran kecurangan oleh KPU dan Bawaslu Lampung Tengah tampak dari adanya berita serta foto dan video kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Bandar Mataram.

Di mana dugaan oknum kades tersebut mengkondisikan pemilih dengan berdiri di depan bilik, dan menurut saksi yang enggan disebut namanya, kepala desa mengintervensi warga agar memilih salah satu calon.

Selain itu adanya isu pengerahan dan penkondisian mahasiswa KKN untuk mencoblos di beberapa TPS di desanya, sudah beberapa kali dilaporkan ke Bawaslu namun tidak ada tindakan jelas dan cenderung terindikasi diabaikan.

Dugaan kecurangan ini banyak menimbulkan kerugian terutama kepada para kontestan pemilu yang menjadi korban. Salah satunya yang sempat viral yaitu calon DPRD Provinsi Lampung dari PKB, Munir A.Haris.

Dia merasa dirugikan dengan banyaknya dugaan suara beliau hilang.Menurutnya, kecurangan ini terindikasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut salah satu pengacara Munir, Bustari, Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP) harus mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Lalu Ketua KPU dan Bawaslu Lampung Tengah harus bertanggung jawab atas banyaknya kejadian kecurangan, dan pelanggaran pemilu di Lampung Tengah.

"Agar DKPP tidak menganggap hal seperti ini sebagai hal biasa karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana dan pengawas pemilu, jika tidak maka hal seperti ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Bukan tidak mungkin akan terjadi gerakan massa dan protes besar-besaran dilakukan oleh masyarakat yang nantinya malah mengganggu stabilitas daerah di Lampung Tengah khususnya," jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (2/3).

DKPP, lanjut dia, adalah harapan dari masyarakat agar mampu menyelesaikan masalah pemilu di Lampung Tengah. Dan DKPP harus tegas ketika ada pelanggaran, maka Ketua KPU dan Bawaslu harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya