Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima brevet sekaligus diangkat sebagai warga kehormatan Korps Hiu Kencana dari TNI Angkatan Laut/Ist

Pertahanan

Jenderal Agus Subiyanto Terima Brevet Hiu Kencana dari Laksamana Muhammad Ali

SABTU, 02 MARET 2024 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima brevet sekaligus diangkat sebagai warga kehormatan Korps Hiu Kencana dari TNI Angkatan Laut.

Brevet itu disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali selaku Inspektur Upacara sekaligus diangkat sebagai warga kehormatan Korps Hiu Kencana di Dermaga Madura, Koarmada II Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (2/3).

Selain Panglima TNI, brevet kehormatan juga disematkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi, Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, Panglima Komando Armada II Laksdya TNI Denih Hendrata, Panglima Komando Armada III Laksda TNI Hersan.


Dengan penyematan ini, mereka resmi menjadi bagian warga kehormatan dari Korps Hiu Kencana, sebuah satuan khusus TNI AL yang bertugas mengoperasikan kapal selam.

Adapun penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI AL, kepada mereka yang berpartisipasi memajukan pengembangan kapal selam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam, dalam taktik dan teknik peperangan bawah permukaan laut.

Di mana untuk menjadi personel pengawak kapal selam memerlukan berbagai kriteria khusus yang harus dipenuhi, baik dari aspek fisik, kesehatan, kejiwaan dan kesamaptaan jasmani serta mampu bekerja sama sebagai team work yang solid.

Satuan kapal selam TNI AL secara resmi dibentuk pada 12 September 1959. Satuan kapal selam TNI AL memiliki tradisi pengangkatan sebagai warga kehormatan kapal selam kepada putra-putri bangsa yang dinilai berjasa dalam mendukung pembinaan kapal selam sebagai salah satu senjata strategis dalam sistem senjata armada terpadu (SSAT).

Tradisi tersebut hingga saat ini masih dipertahankan dan telah banyak para tokoh putra bangsa yang menjadi warga kehormatan.

Adapun rangkaian penyematan brevet, diawali dengan meninjau fasilitas di KRI I Gusti Ngurah Rai-332 (KRI GNR-332) dan menerima penjelasan singkat Pusat In PIT KRI Kelas REM.

Kemudian Jenderal Agus dan rombongan yang akan disemat menerima Safety Brief dan Medical Checkup di Conference Room KRI GNR-332.

Setelah itu, Jenderal Agus dan rombongan berpindah ke KRI Alugoro-405 untuk dilanjutkan dengan penyematan Brevet Hiu Kencana di dalam KRI Alugoro-405 yang berlayar di sekitar Selat Madura.

Dalam rangkaian penyematan, Panglima TNI beserta rombongan menyaksikan demonstrasi pembebasan sandera dan Visit Board Search and Seizure (VBSS) dengan menggunakan teknik fast rope dan KRI Soputan-923 sebagai kapal sasaran oleh prajurit Kopaska.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya