Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Bagi Mardani, Usulan Grace Natalie Tak Masuk Akal

SABTU, 02 MARET 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie terkait opsi fraksi threshold dinilai tidak masuk akal.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa yang menjadi acuan dalam lolos atau tidaknya partai politik ke parlemen yakni UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tidak masuk akal. Saat ini yang dipakai UU 7/2017," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (2/3).

Mardani menekankan UU Pemilu saat ini tidak memberikan ruang pada opsi fraksi threshold. Dia juga meyakini terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal penghapusan ambang batas parlemen 4 persen segera dibahas lebih lanjut di DPR untuk menentukan batas idealnya.

"Untuk saat ini UU-nya tidak memberi ruang fraksi threshold. Keputusan MK juga berlaku 2029," katanya.

"Dan (MK) menyerahkan pada pembuat UU, DPR dan Pemerintah untuk membuat norma baru terkait besaran threshold," imbuhnya.

Sebelumnya, usulan penggabungan partai dalam satu fraksi tersebut muncul dari Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Katanya, partai-partai yang suaranya tidak memenuhi ambang batas, dapat digabungkan menjadi satu fraksi.

"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri," tuturnya.

"Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," imbuh Grace.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya