Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus mendorong semua perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas, agar tercipta keadilan bagi pekerja dan pengusaha/Ist

Bisnis

Ida Fauziyah: Upah Berbasis Produktivitas, Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

SABTU, 02 MARET 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, kementerian yang dipimpinnya mendorong agar perusahaan menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK), mengingat masih sedikit perusahaan yang menerapkan itu.

"Kita masih punya pekerjaan cukup besar untuk memastikan semua perusahaan dan industri menerapkan upah berbasis produktivitas," kata Menaker, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Bimtek diikuti 100 peserta, terdiri atas Human Resources Development (HRD) berbagai perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.


Menurut Menaker, upah merupakan unsur penting pada pelaksanaan hubungan kerja. Bila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang akhirnya menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

"Melalui upah berbasis produktivitas kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak memicu hiruk pikuk setiap tahun, karena keadilan belum didapat. Di satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja/buruh, di sisi lain tekanan dan lain sebagainya, tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus dipastikan adalah pengupahan yang adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," rincinya.

Menaker mengatakan, dalam penerapan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan. Untuk itu ia berterima kasih kepada perwakilan perusahaan yang menghadiri Bimtek.

"Bagi kami kehadiran wakil perusahaan pada Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu bisa menerapkannya, tentu kami lebih berterima kasih lagi," ucapnya.

Dia meminta perusahaan tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan. Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.

"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya