Berita

Bank Mega/Net

Bisnis

Bank Mega Sebar Dividen, Nilainya 70 Persen dari Laba Tahun 2023

SABTU, 02 MARET 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Mega Tbk. (MEGA) akan membagikan dividen sebanyak 70 persen dari laba bersih tahun buku 2023 kepada para pemegang saham.

Dalam laporannya Bank Mega akan membagi dividen tunai senilai Rp2,46 triliun. Rencana penggelontoran dividen itu, telah mengantongi restu dari para pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (1/3).

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam paparan Kinerja Tahun Buku 2023 di Menara Bank Mega, mengatakan, pembagian dividen sebesar 70 persen atau sekitar Rp2,457 trilliun akan digunakan untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai.


"Dividen ini juga menjadi insentif yang baik juga untuk para pemegang saham,” katanya.

Sisa dari laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba, dan sebagian disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UU PT.

Menurut Kostaman, dividen kemungkinan akan dibagikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Kostaman juga menjelaskan, capital adequacy ratio (CAR) Bank Mega yang masih jauh di atas ketentuan yang ada, menjadi salah satu pertimbangan Bank Mega untuk membagikan dividen tersebut.

Pembagian laba tahun ini hampir sama dengan keputusan tahun lalu, meskipun laba perseroan pada 2023 menyusut sebanyak 13,33 persen dari laba tahun buku 2022 yang mencapai Rp4,05 triliun.

RUPST Jumat juga menyetujui pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan. Selain itu, memutuskan pengangkatan kembali anggota direksi perseroan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya