Berita

Bank Mega/Net

Bisnis

Bank Mega Sebar Dividen, Nilainya 70 Persen dari Laba Tahun 2023

SABTU, 02 MARET 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Mega Tbk. (MEGA) akan membagikan dividen sebanyak 70 persen dari laba bersih tahun buku 2023 kepada para pemegang saham.

Dalam laporannya Bank Mega akan membagi dividen tunai senilai Rp2,46 triliun. Rencana penggelontoran dividen itu, telah mengantongi restu dari para pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (1/3).

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam paparan Kinerja Tahun Buku 2023 di Menara Bank Mega, mengatakan, pembagian dividen sebesar 70 persen atau sekitar Rp2,457 trilliun akan digunakan untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai.


"Dividen ini juga menjadi insentif yang baik juga untuk para pemegang saham,” katanya.

Sisa dari laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba, dan sebagian disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UU PT.

Menurut Kostaman, dividen kemungkinan akan dibagikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Kostaman juga menjelaskan, capital adequacy ratio (CAR) Bank Mega yang masih jauh di atas ketentuan yang ada, menjadi salah satu pertimbangan Bank Mega untuk membagikan dividen tersebut.

Pembagian laba tahun ini hampir sama dengan keputusan tahun lalu, meskipun laba perseroan pada 2023 menyusut sebanyak 13,33 persen dari laba tahun buku 2022 yang mencapai Rp4,05 triliun.

RUPST Jumat juga menyetujui pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan. Selain itu, memutuskan pengangkatan kembali anggota direksi perseroan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya