Berita

Syamsudin alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka konten tukar pasangan suami-istri/RMOLJatim

Presisi

Gus Samsudin Tersangka Video Tukar Pasangan Suami-Istri

SABTU, 02 MARET 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Syamsudin alias Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tukar pasangan suami-istri yang viral di media sosial.

Kini, Tim Siber Polda Jatim pun membidik dua calon tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami terus mendalami perannya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (2/3).


Adapun peran dua calon tersangka itu membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video. Keduanya adalah FE sebagai kameramen dan FI yang mengunggah video tersebut.

Saat ini, Tim Siber Polda Jatim masih menunggu proses pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus konten tukar pasangan suami-istri.

Kasus tukar pasangan suami-istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin. Dalam konten disebutkan, seorang perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban.

Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya suami-istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya