Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laporan Realisasi IPO Bali Bintang, Masih Punya Sisa Rp50,65 Miliar

SABTU, 02 MARET 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten usaha klub sepak bola dan usaha perdagangan, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum IPO per 31 Desember 2023.

Manajemen BOLA dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa BOLA memperoleh hasil penawaran umum IPO efektif tanggal 17 Juni 2019 sebesar Rp350 miliar dengan biaya sebesar Rp12,23 miliar.

"Dengan demikian BOLA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp337,76 miliar," terang Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga.


Lebih lanjut Yohanes memaparkan BOLA merealisasikan dana IPO sebesar Rp13,45 miliar untuk facilities dan business sebesar Rp10,75 miliar selanjutnya Sporting sebesar Rp3,9 miliar.

"BOLA juga menggunakan dana IPO sebesar Rp153,49 miliar untuk entitas anak," kata Yohanes.

Selanjutnya untuk working Capital sebesar Rp105,5 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, BOLA sudah menggunakan dana hasil dana IPO sebesar Rp287,10 miliar.

"BOLA masih menyimpan sisa dana penawaran umum sebesar Rp50,65 miliar dengan rincian sebagai Deposito di bank BCA sebesar Rp900 juta dan sebagai Reksadana Fixed Income - Trimegah sebesar Rp15 miliar dan Portfolio Management - PT. Nusadana Investama Indonesia sebesar Rp34,7 miliar," paparnya.

Per 30 September 2022, BOLA mencatatkan pendapatan Rp259,09 miliar atau meroket hingga 197 persen dari periode tahun sebelumnya. Pada 2021, BOLA membukukan pendapatan sebesar Rp87,22 miliar.

Pendapatan BOLA terdiri dari manajemen klub, sport agency, dan lainnya. Secara rinci, pendapatan dari manajemen klub meningkat 257 persen menjadi Rp71,82 miliar, sport agency meningkat 116 persen menjadi Rp135,62 miliar, dan lainnya meroket 1.036 persen menjadi Rp51,63 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya