Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laporan Realisasi IPO Bali Bintang, Masih Punya Sisa Rp50,65 Miliar

SABTU, 02 MARET 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten usaha klub sepak bola dan usaha perdagangan, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum IPO per 31 Desember 2023.

Manajemen BOLA dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa BOLA memperoleh hasil penawaran umum IPO efektif tanggal 17 Juni 2019 sebesar Rp350 miliar dengan biaya sebesar Rp12,23 miliar.

"Dengan demikian BOLA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp337,76 miliar," terang Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga.


Lebih lanjut Yohanes memaparkan BOLA merealisasikan dana IPO sebesar Rp13,45 miliar untuk facilities dan business sebesar Rp10,75 miliar selanjutnya Sporting sebesar Rp3,9 miliar.

"BOLA juga menggunakan dana IPO sebesar Rp153,49 miliar untuk entitas anak," kata Yohanes.

Selanjutnya untuk working Capital sebesar Rp105,5 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, BOLA sudah menggunakan dana hasil dana IPO sebesar Rp287,10 miliar.

"BOLA masih menyimpan sisa dana penawaran umum sebesar Rp50,65 miliar dengan rincian sebagai Deposito di bank BCA sebesar Rp900 juta dan sebagai Reksadana Fixed Income - Trimegah sebesar Rp15 miliar dan Portfolio Management - PT. Nusadana Investama Indonesia sebesar Rp34,7 miliar," paparnya.

Per 30 September 2022, BOLA mencatatkan pendapatan Rp259,09 miliar atau meroket hingga 197 persen dari periode tahun sebelumnya. Pada 2021, BOLA membukukan pendapatan sebesar Rp87,22 miliar.

Pendapatan BOLA terdiri dari manajemen klub, sport agency, dan lainnya. Secara rinci, pendapatan dari manajemen klub meningkat 257 persen menjadi Rp71,82 miliar, sport agency meningkat 116 persen menjadi Rp135,62 miliar, dan lainnya meroket 1.036 persen menjadi Rp51,63 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya