Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laporan Realisasi IPO Bali Bintang, Masih Punya Sisa Rp50,65 Miliar

SABTU, 02 MARET 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten usaha klub sepak bola dan usaha perdagangan, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum IPO per 31 Desember 2023.

Manajemen BOLA dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa BOLA memperoleh hasil penawaran umum IPO efektif tanggal 17 Juni 2019 sebesar Rp350 miliar dengan biaya sebesar Rp12,23 miliar.

"Dengan demikian BOLA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp337,76 miliar," terang Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga.


Lebih lanjut Yohanes memaparkan BOLA merealisasikan dana IPO sebesar Rp13,45 miliar untuk facilities dan business sebesar Rp10,75 miliar selanjutnya Sporting sebesar Rp3,9 miliar.

"BOLA juga menggunakan dana IPO sebesar Rp153,49 miliar untuk entitas anak," kata Yohanes.

Selanjutnya untuk working Capital sebesar Rp105,5 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, BOLA sudah menggunakan dana hasil dana IPO sebesar Rp287,10 miliar.

"BOLA masih menyimpan sisa dana penawaran umum sebesar Rp50,65 miliar dengan rincian sebagai Deposito di bank BCA sebesar Rp900 juta dan sebagai Reksadana Fixed Income - Trimegah sebesar Rp15 miliar dan Portfolio Management - PT. Nusadana Investama Indonesia sebesar Rp34,7 miliar," paparnya.

Per 30 September 2022, BOLA mencatatkan pendapatan Rp259,09 miliar atau meroket hingga 197 persen dari periode tahun sebelumnya. Pada 2021, BOLA membukukan pendapatan sebesar Rp87,22 miliar.

Pendapatan BOLA terdiri dari manajemen klub, sport agency, dan lainnya. Secara rinci, pendapatan dari manajemen klub meningkat 257 persen menjadi Rp71,82 miliar, sport agency meningkat 116 persen menjadi Rp135,62 miliar, dan lainnya meroket 1.036 persen menjadi Rp51,63 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya