Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laporan Realisasi IPO Bali Bintang, Masih Punya Sisa Rp50,65 Miliar

SABTU, 02 MARET 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten usaha klub sepak bola dan usaha perdagangan, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum IPO per 31 Desember 2023.

Manajemen BOLA dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa BOLA memperoleh hasil penawaran umum IPO efektif tanggal 17 Juni 2019 sebesar Rp350 miliar dengan biaya sebesar Rp12,23 miliar.

"Dengan demikian BOLA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp337,76 miliar," terang Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga.


Lebih lanjut Yohanes memaparkan BOLA merealisasikan dana IPO sebesar Rp13,45 miliar untuk facilities dan business sebesar Rp10,75 miliar selanjutnya Sporting sebesar Rp3,9 miliar.

"BOLA juga menggunakan dana IPO sebesar Rp153,49 miliar untuk entitas anak," kata Yohanes.

Selanjutnya untuk working Capital sebesar Rp105,5 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, BOLA sudah menggunakan dana hasil dana IPO sebesar Rp287,10 miliar.

"BOLA masih menyimpan sisa dana penawaran umum sebesar Rp50,65 miliar dengan rincian sebagai Deposito di bank BCA sebesar Rp900 juta dan sebagai Reksadana Fixed Income - Trimegah sebesar Rp15 miliar dan Portfolio Management - PT. Nusadana Investama Indonesia sebesar Rp34,7 miliar," paparnya.

Per 30 September 2022, BOLA mencatatkan pendapatan Rp259,09 miliar atau meroket hingga 197 persen dari periode tahun sebelumnya. Pada 2021, BOLA membukukan pendapatan sebesar Rp87,22 miliar.

Pendapatan BOLA terdiri dari manajemen klub, sport agency, dan lainnya. Secara rinci, pendapatan dari manajemen klub meningkat 257 persen menjadi Rp71,82 miliar, sport agency meningkat 116 persen menjadi Rp135,62 miliar, dan lainnya meroket 1.036 persen menjadi Rp51,63 miliar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya