Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laporan Realisasi IPO Bali Bintang, Masih Punya Sisa Rp50,65 Miliar

SABTU, 02 MARET 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten usaha klub sepak bola dan usaha perdagangan, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum IPO per 31 Desember 2023.

Manajemen BOLA dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa BOLA memperoleh hasil penawaran umum IPO efektif tanggal 17 Juni 2019 sebesar Rp350 miliar dengan biaya sebesar Rp12,23 miliar.

"Dengan demikian BOLA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp337,76 miliar," terang Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga.


Lebih lanjut Yohanes memaparkan BOLA merealisasikan dana IPO sebesar Rp13,45 miliar untuk facilities dan business sebesar Rp10,75 miliar selanjutnya Sporting sebesar Rp3,9 miliar.

"BOLA juga menggunakan dana IPO sebesar Rp153,49 miliar untuk entitas anak," kata Yohanes.

Selanjutnya untuk working Capital sebesar Rp105,5 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, BOLA sudah menggunakan dana hasil dana IPO sebesar Rp287,10 miliar.

"BOLA masih menyimpan sisa dana penawaran umum sebesar Rp50,65 miliar dengan rincian sebagai Deposito di bank BCA sebesar Rp900 juta dan sebagai Reksadana Fixed Income - Trimegah sebesar Rp15 miliar dan Portfolio Management - PT. Nusadana Investama Indonesia sebesar Rp34,7 miliar," paparnya.

Per 30 September 2022, BOLA mencatatkan pendapatan Rp259,09 miliar atau meroket hingga 197 persen dari periode tahun sebelumnya. Pada 2021, BOLA membukukan pendapatan sebesar Rp87,22 miliar.

Pendapatan BOLA terdiri dari manajemen klub, sport agency, dan lainnya. Secara rinci, pendapatan dari manajemen klub meningkat 257 persen menjadi Rp71,82 miliar, sport agency meningkat 116 persen menjadi Rp135,62 miliar, dan lainnya meroket 1.036 persen menjadi Rp51,63 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya