Berita

PT Vale Indonesia Tbk (INCO)/Net

Bisnis

Kemenkeu dan ESDM Jalin Koordinasi terkait IUPK Vale, Salah Satunya tentang Pajak

SABTU, 02 MARET 2024 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah menjadi sorotan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal proses perpanjangan kontrak karya (KK) INCO menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, koordinasi tersebut untuk membicarakan terkait ketentuan perpajakan dan penerimaan negara yang akan dimasukkan dalam klausul IUPK INCO.


"Itu yang sekarang lagi dikoordinasikan, mungkin nanti akan diputuskan Kementerian Keuangan bagaimana sistem perpajakannya, misalnya," ucap Dadan, dalam pernyataan yang dikutip Sabtu (2/3).

Ia juga menegaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebagai syarat perpanjangan kontrak Vale Indonesia.  

"Seperti di dalam aturannya kan ada tahapan-tahapannya dan itu sudah berjalan. Selama ini proses-proses untuk perpanjangan IUPK-nya mudah-mudahan tidak lama. Dalam artian karena sudah berjalan disiapkan cukup lama, sekarang kami lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kan di dalam IUPK itu salah satu yang sebaiknya itu ada dan ini yang diminta adalah naiknya penerimaan negara," kata Dadan.

Penerbitan IUPK ini dilakukan setelah pemegang saham INCO, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), melepas 14 persen saham gabungan milik mereka kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.  

Lebih lanjut, ia mengatakan pasca akuisisi 14 persen sama Vale Indonesia, diharapkan semua pihak mendapatkan manfaat seperti dari sisi pemerintah, penerimaan negara naik, hilirisasi terjadi serta kinerja Vale Indonesia juga semakin baik.

"Kami ingin bahwa semuanya itu mendapatkan manfaat, pemerintah penerimaan negaranya naik, hilirisasinya terjadi, dan secara perusahaan Vale-nya juga semakin baik," kata Dadan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya