Berita

PT Vale Indonesia Tbk (INCO)/Net

Bisnis

Kemenkeu dan ESDM Jalin Koordinasi terkait IUPK Vale, Salah Satunya tentang Pajak

SABTU, 02 MARET 2024 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah menjadi sorotan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal proses perpanjangan kontrak karya (KK) INCO menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, koordinasi tersebut untuk membicarakan terkait ketentuan perpajakan dan penerimaan negara yang akan dimasukkan dalam klausul IUPK INCO.


"Itu yang sekarang lagi dikoordinasikan, mungkin nanti akan diputuskan Kementerian Keuangan bagaimana sistem perpajakannya, misalnya," ucap Dadan, dalam pernyataan yang dikutip Sabtu (2/3).

Ia juga menegaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebagai syarat perpanjangan kontrak Vale Indonesia.  

"Seperti di dalam aturannya kan ada tahapan-tahapannya dan itu sudah berjalan. Selama ini proses-proses untuk perpanjangan IUPK-nya mudah-mudahan tidak lama. Dalam artian karena sudah berjalan disiapkan cukup lama, sekarang kami lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kan di dalam IUPK itu salah satu yang sebaiknya itu ada dan ini yang diminta adalah naiknya penerimaan negara," kata Dadan.

Penerbitan IUPK ini dilakukan setelah pemegang saham INCO, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), melepas 14 persen saham gabungan milik mereka kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.  

Lebih lanjut, ia mengatakan pasca akuisisi 14 persen sama Vale Indonesia, diharapkan semua pihak mendapatkan manfaat seperti dari sisi pemerintah, penerimaan negara naik, hilirisasi terjadi serta kinerja Vale Indonesia juga semakin baik.

"Kami ingin bahwa semuanya itu mendapatkan manfaat, pemerintah penerimaan negaranya naik, hilirisasinya terjadi, dan secara perusahaan Vale-nya juga semakin baik," kata Dadan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya