Andyka Andalantama Kuasa Hukum korban pelecehan seksual oknum dokter saat menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel/RMOLSumsel
Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dengan terlapor oknum dokter spesialis Ortopedi RS Bunda Medika Jakabaring terus bergulir.
Penyidik PPA kembali menerima penyerahan tambahan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan korban saat kejadian dari kuasa hukum korban TAF Jumat (1/3/2024).
Korban TAF terlihat keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.
"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana dan bra. Selain itu hari ini kami akan melakukan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," kata Andika seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.
Akan tetapi sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut. Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.
"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.
Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.
"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.