Berita

Andyka Andalantama Kuasa Hukum korban pelecehan seksual oknum dokter saat menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel/RMOLSumsel

Hukum

Datangi Polda Sumsel, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Serahkan Bukti Celana dan Bra

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dengan terlapor oknum dokter spesialis Ortopedi RS Bunda Medika Jakabaring terus bergulir.

Penyidik PPA kembali menerima penyerahan tambahan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan korban saat kejadian dari kuasa hukum korban TAF Jumat (1/3/2024).

Korban TAF terlihat keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana dan bra. Selain itu hari ini kami akan melakukan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," kata Andika seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.

Akan tetapi sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut. Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.

Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya