Berita

Andyka Andalantama Kuasa Hukum korban pelecehan seksual oknum dokter saat menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel/RMOLSumsel

Hukum

Datangi Polda Sumsel, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Serahkan Bukti Celana dan Bra

JUMAT, 01 MARET 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dengan terlapor oknum dokter spesialis Ortopedi RS Bunda Medika Jakabaring terus bergulir.

Penyidik PPA kembali menerima penyerahan tambahan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan korban saat kejadian dari kuasa hukum korban TAF Jumat (1/3/2024).

Korban TAF terlihat keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana dan bra. Selain itu hari ini kami akan melakukan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," kata Andika seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.

Akan tetapi sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut. Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.

Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya