Berita

Proses rekapitulasi suara pemilu di Seoul, Korea Selatan, yang menunjukkan ada tertukar suara antara PDIP dan Golkar/RMOL

Politik

Terbongkar di Rekap Nasional, Suara PDIP dan Golkar Tertukar di Seoul

JUMAT, 01 MARET 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan suara partai politik (parpol) ternyata ada yang tertukar. Menariknya, parpol yang mengalami bukan yang ecek-ecek melainkan parpol besar.

Hal tersebut terbongkar dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Luar Negeri di Tingkat Nasional hari ketiga, yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jumat (1/3).

Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin menginterupsi forum rapat saat pembacaan hasil perolehan suara parpol di Seoul, Korea Selatan, tepatnya yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 016.


Dia menyandingkan perolehan suara PDIP dalam Formulir (Form) C.Hasil Plano dengan yang ada di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dimana, dia menemukan suara parpol berlogo banteng moncong putih itu tertukar dengan Partai Golkar.

Pasalnya, nomor urut PDIP adalah 3 sementara nomor urut Partai Golkar adalah 4. Hal ini yang membuatnya heran ada perolehan suara tertukar di antara dua parpol itu.

"Pertanyaan saya kenapa salah-salah begini? Apakah ini Sirekap atau sengaja salah? Ini tidak sesuai ditulis kenapa? Apa karena Sirekap atau Anda sengaja salah menuliskan? Atau memang diubah?" ujar Harli di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita ini kan belum cacat, lihat itu 4 (suara untuk) partai, kau tulis 2 di situ. Lalu seharusnya (ada suara) 21, itu menjadi 9. Kenapa dikurangi begitu banyak?" sambungnya sembari menunjukkan selisih suara di Form C.Hasil dengan Sirekap.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat merespon protes saksi dari PDIP tersebut, dengan memaparkan formulir penghitungan syara yang manual harus dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap.

Namun Anggota PPLN Seoul, Rinda mengakui adanya persoalan data perolehan suara, itupun setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap formulir-formulir yang ada.

"Setelah kami cek, ada kesalahan input di (Form) C.Hasil. Setelah kami cek untuk seluruh suara partai politik dan suara calon PDIP itu tertukar dengan Partai Golkar. Jadi di sebelahnya (posisinya), seperti itu. Salah penempatan," ucapnya mengakui.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja yang hadir dalam rapat pleno ikut merespon kesalahan input itu.

"Ada TPS lain?" tanyanya yang kemudian dijawab "Hanya TPS 016," oleh Rinda.

Lebih lanjut, PPLN Seoul memastikan alasan suara PDIP adan Golkar tidak disengaja, karena terdapat kesalahan penulisan di dalam formulir perbaikan yang belum selesai diinput ke Sirekap.

"Jadi tanggal 17-18 (Februari) itu ada kendala untuk entry di beberapa tim kami, tapi kami sudah meminta pada perbaikan tanggal 17-18 itu semuanya harus dikirim ke kami secara manual juga," demikian Rinda menambahkan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya