Berita

Ketua PPLN Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap sebab 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS LN di TPS 06/RMOL

Politik

Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat

JUMAT, 01 MARET 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam nyaris dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Persoalan ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Setidaknya, ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS di TPS 06 di Bandar Seri Begawan.


Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengatakan, tidak adanya tandatangan pada 9 surat suara karena Ketua KPPS LN di TPS 06 sedang melaksanakan ibadah.

"Ketua KPPS LN-nya salat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau salat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.

Anggota PPLN Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina menambahkan, pihaknya langsung melakukan koreksi ulang setelah mengetahui ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS.

"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditandatangani Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel, kami nyatakan selesai karena sudah ditandatangani saat pembukaan kotak suara sebelum penghitungan," ungkapnya.

Setelah masalah tersebut dicatat dalam Berita Acara Kejadian Khusus di TPS 06 Bandar Seri Begawan, Bawaslu RI kemudian memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan.

"Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Berarti kita bisa lanjut ya?" balas Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin disambut jawaban "lanjut" dari para saksi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya