Berita

Pemaparan data pemilih Pemilu 2024 tidak wajar terjadi di Jeddah, Arab Saudi/RMOL

Politik

Terungkap, Pemilih Khusus di Jeddah 9 Kali Lipat dari DPT

JUMAT, 01 MARET 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pemilih tidak wajar ditemukan di lingkup kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi.

Diungkap saksi dari Partai Gerindra, Mariyanto Jamim, jumlah pemilih Pemilu Serentak 2024 yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Jeddah 9 kali lipat lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Temuan tersebut disampaikan Mariyanto dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).


"DPK-nya besar sekali, 9.576 (suara). Itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada DPT, (dan) DPTb?" ujar dia.

Mariyanto menjelaskan, jumlah pemilih dalam DPT hanya sebanyak 1.916 orang. Sehingga, dia menganggap data pemilih di Jeddah tidak masuk akal.

Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah, Yasmi Adriansyah tak menampik adanya persoalan serius terkait data pemilih di setiap pemilihan.

"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah, selalu DPK besar jumlahnya," katanya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmati, jumlah pemilih DPK di Jeddah lebih banyak dari DPT karena jumlah tenaga kerja ilegal (TKI) sangat banyak.

"Kalau ditanya siapa mereka yang DPK? Ini adalah mayoritas pekerja undocumented, TKI ilegal. Mereka tidak berani mendaftar khawatir dilaporkan KJRI kemudian dideportasi," tambah Siti.

Hingga berita ini diterbitkan, proses rekap suara untuk PPLN Jeddah belum disahkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari karena masih dibahas data pemilih DPK yang diduga bermasalah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya