Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Seorang Anggota Komisi IV akan Kembali Dilaporkan ke KPK Kasus Potong Bantuan Sapi

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengklaim telah mengantongi temuan baru terkait kasus hukum yang dituduhkan kepada anggota Komisi IV DPR RI, berinisial MHA.

Pada Jumat (23/2), Hari sudah melaporkan MHA ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya ke KPK.

Kali ini, Hari mengklaim ada kasus lain yang dituduhkan kepada MHA, yakni dugaan pemotongan bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya. Data-data temuan tersebut diakui akan dilaporkan ke KPK pekan depan.


Hari mengurai, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya tahun 2020-2023.

"Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah peternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani," kata Hari kepada wartawan, Jumat (1/3).

Masih dari kesaksian kelompok tani tersebut, ada sapi yang sudah diajukan dan diterima oleh dinas pertanian, namun sapi tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani. Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah kosong.

"Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan bantuan ternak sampai 100 persen. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi namun tidak dimasukkan ke sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)" jelas Hari.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga menindas para kelompok tani.

"Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA yang bertugas di Komisi IV," tutur Hari.

Berdasarkan data-data yang dimiliki, Hari mengaku akan kembali membuat laporan tambahan kepada KPK pekan depan disertai alat bukti berikut pernyataan lengkap para Gapoktan, dan bukti-bukti pemotongannya.

"Selain kepada KPK, saya juga sudah melaporkan temuan ini kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Menkopolhukam dan Jaksa Agung RI," pungkas Hari.

Redaksi berupaya mengonfirmasi temuan Hari Purwanto ini kepada anggota DPR sebagaimana dimaksud. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui pesan maupun sambungan telepon belum mendapat respons.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya