Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Seorang Anggota Komisi IV akan Kembali Dilaporkan ke KPK Kasus Potong Bantuan Sapi

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengklaim telah mengantongi temuan baru terkait kasus hukum yang dituduhkan kepada anggota Komisi IV DPR RI, berinisial MHA.

Pada Jumat (23/2), Hari sudah melaporkan MHA ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya ke KPK.

Kali ini, Hari mengklaim ada kasus lain yang dituduhkan kepada MHA, yakni dugaan pemotongan bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya. Data-data temuan tersebut diakui akan dilaporkan ke KPK pekan depan.


Hari mengurai, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya tahun 2020-2023.

"Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah peternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani," kata Hari kepada wartawan, Jumat (1/3).

Masih dari kesaksian kelompok tani tersebut, ada sapi yang sudah diajukan dan diterima oleh dinas pertanian, namun sapi tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani. Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah kosong.

"Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan bantuan ternak sampai 100 persen. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi namun tidak dimasukkan ke sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)" jelas Hari.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga menindas para kelompok tani.

"Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA yang bertugas di Komisi IV," tutur Hari.

Berdasarkan data-data yang dimiliki, Hari mengaku akan kembali membuat laporan tambahan kepada KPK pekan depan disertai alat bukti berikut pernyataan lengkap para Gapoktan, dan bukti-bukti pemotongannya.

"Selain kepada KPK, saya juga sudah melaporkan temuan ini kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Menkopolhukam dan Jaksa Agung RI," pungkas Hari.

Redaksi berupaya mengonfirmasi temuan Hari Purwanto ini kepada anggota DPR sebagaimana dimaksud. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui pesan maupun sambungan telepon belum mendapat respons.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya