Berita

Politik

Parpol Lain Jangan Ikuti “Lantunan Gendang” Hak Angket PDIP

JUMAT, 01 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) lain diharapkan tidak terjebak dengan permainan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap hendak mendapatkan kekuasaan lewat hak angket.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, hak angket hanya bertujuan ingin membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak kepada salah satu paslon dan menggunakan kewenangan serta anggaran yang dikuasainya seperti bansos, untuk memenangkan paslon tersebut.

"Sehingga akhirnya pengguliran pemakzulan kepada Jokowi bisa dilakukan. Jika tidak mampu mencapai goal pemakzulan kepada Jokowi. Hak angket itu akan menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran etik dengan secara langsung atau tidak langsung mendukung paslon di pilpres," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).


Poin tersebut kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini digunakan untuk deretan pelanggaran etika, yang akan menghantui dan mendegradasi Gibran, setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sekarang hasil hak angket DPR.

"Dan ketiga poin pelanggaran etik ini akan digoreng terus secara politik, yang akan berakhir pada bargaining kekuasaan," terang Kang Tamil.

Jadi secara politik kata Kang Tamil, ujung dari semua itu hanya soal desakan bagi-bagi kue kekuasaan. Yang untung adalah pihak yang mendorong hak angket, dalam hal ini PDIP.

"Kalau ada partai politik lain yang ikut 'lantunan gendang' dari PDIP ini, maka saya katakan itu tindakan 'bodoh', sebab di ujung nanti keuntungan hanya diraih oleh PDIP, dan partai yang ikut-ikutan tidak akan mendapat jatah kue kekuasaan apapun, malah hanya akan menuai kecewa dan antipati masyarakat," pungkas Kang Tamil.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya