Berita

Ilustrasi penganiayaan/RMOL

Presisi

Kasus Bullying Binus Serpong, 4 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 01 MARET 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Keempat tersangka itu berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).

“Empat orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).


Tidak hanya menetapkan empat tersangka, penyidik juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Berdasarkan hasil visum et repertum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” kata Alvino.

Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Satu orang anak saksi lainnya dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170.

Sedangkan ABH lainnya, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya