Berita

Ilustrasi penganiayaan/RMOL

Presisi

Kasus Bullying Binus Serpong, 4 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 01 MARET 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Keempat tersangka itu berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).

“Empat orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).


Tidak hanya menetapkan empat tersangka, penyidik juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Berdasarkan hasil visum et repertum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” kata Alvino.

Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Satu orang anak saksi lainnya dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170.

Sedangkan ABH lainnya, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya