Berita

Mabes TNI/Net

Politik

Panglima TNI Harus Hentikan Rencana Penambahan Kodam

JUMAT, 01 MARET 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh provinsi Indonesia harus dihentikan. Hal ini karena rencana tersebut tidak sesuai dengan amanah reformasi TNI 1998.

Demikian desakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi sipil sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/3).

Koalisi menyatakan, langkah Mabes TNI itu memperlihatkan tidak adanya visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.


Alih-alih memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam untuk tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi.

“Penambahan Kodam menunjukkan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri didampingi Ketua PBHI, Julius Ibrani; Centra Initiative, Al Araf; dan Koordinator Kontras, Dimas Arya mewakili koalisi.

Kondisi ini, kata dia, berimplikasi pada kecenderungan keterlibatan militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk restrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah.

Pelaksanaan agenda tersebut senapas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era orde baru lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Restrukturisasi secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya direstrukturisasi, bukan ditambah atau disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia.

“Koalisi menilai, penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya kehendak melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan negeri seperti zaman orde baru dibanding memperkuat peran TNI sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

Koalisi meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi karena dikhawatirkan akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Koalisi juga mendesak Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi Kodam hingga Koramil dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sendiri terdiri dari sejumlah LSM, di antaranya Imparsial, PBHI, Centra Initiative, Kontras, HRWG, Public Virtue, Setara Institute, Elsam, IKOHI, Walhi, Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Malang, AJI Jakarta dan AlDP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya