Berita

Mabes TNI/Net

Politik

Panglima TNI Harus Hentikan Rencana Penambahan Kodam

JUMAT, 01 MARET 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh provinsi Indonesia harus dihentikan. Hal ini karena rencana tersebut tidak sesuai dengan amanah reformasi TNI 1998.

Demikian desakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi sipil sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/3).

Koalisi menyatakan, langkah Mabes TNI itu memperlihatkan tidak adanya visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.


Alih-alih memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam untuk tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi.

“Penambahan Kodam menunjukkan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri didampingi Ketua PBHI, Julius Ibrani; Centra Initiative, Al Araf; dan Koordinator Kontras, Dimas Arya mewakili koalisi.

Kondisi ini, kata dia, berimplikasi pada kecenderungan keterlibatan militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk restrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah.

Pelaksanaan agenda tersebut senapas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era orde baru lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Restrukturisasi secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya direstrukturisasi, bukan ditambah atau disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia.

“Koalisi menilai, penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya kehendak melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan negeri seperti zaman orde baru dibanding memperkuat peran TNI sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

Koalisi meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi karena dikhawatirkan akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Koalisi juga mendesak Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi Kodam hingga Koramil dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sendiri terdiri dari sejumlah LSM, di antaranya Imparsial, PBHI, Centra Initiative, Kontras, HRWG, Public Virtue, Setara Institute, Elsam, IKOHI, Walhi, Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Malang, AJI Jakarta dan AlDP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya