Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net

Politik

Jika Punya Bukti, Korban Kasus Penggelembungan Suara di Tangerang Harus Lapor DKPP

JUMAT, 01 MARET 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korban kasus dugaan penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Kabupaten Tangerang, harus berani melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Iksan Ahmad, jika memiliki bukti-bukti yang kuat seharusnya korban yang dirugikan seharusnya tidak ragu membuat laporan.

"Kalau memang ada penggelembungan suara dan ada keterlibatan oknum pejabat atau penyelenggara pemilu maka harus diusut sampai tuntas," kata Iksan Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/3).


Iksan mengatakan, biasanya dalam kasus penggelembungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga. Sehingga, perlu ada keseriusan untuk mengusutnya sampai tuntas.

Dalam kesempatan terpisah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyayangkan jika benar ada keterlibatan pejabat ataupun aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.

Adib mengatakan bawaslu harus cepat dalam mengambil tindakan. Apalagi, penghitungan suara juga sudah mau hampir selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Bawaslu harus cepat,dan jangan sampai masuk angin. Jangan mentang-mentang orang yang diduga punya koneksi dengan kekuasaan maka Bawaslu tidak punya taring," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya