Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Alasan BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Acuan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya atau BI Rate di tingkat 6 persen hingga Februari 2024.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui perlunya dorongan atau penurunan BI Rate untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya, penurunan suku bunga itu belum bisa dilakukan oleh BI.

“Tapi kita tahu bahwa domestik memang perlu dorongan dari suku bunga, kita tahu itu kita sadar itu. Tetapi suku bunganya sendiri belum bisa kita adjust,” ujar Juda dalam Economic Outlook, Kamis (29/2).


Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 5,05 persen secara tahunan (yoy), Juda menyatakan bahwa upaya untuk menurunkan BI Rate belum dapat diimplementasikan dengan cepat.

Dalam pemaparannya, Juda menjelaskan bahwa kebijakan trilemma (impossible trinity) yang belum bisa terlaksana secara keseluruhan masih menjadi pertimbangan BI.

Meski begitu BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar.

"Sehingga moneter belum bisa juga di adjust ketika uncertainty-nya masih tinggi, jadi moneternya kita jaga," ujar Juda.

Namun, kata Juda, BI memiliki instrumen alternatif untuk menjaga stabilitas, terutama melalui kebijakan makroprudensial (KLM) untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan yang memadai.

"Kita ada kebijakan yang namanya KLM yang sekarang ini GWM (giro wajib minimum) itu 9 persen, sebenarnya kita sudah melonggarkan sebesar 4 persen," paparnya.

BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas, dengan total Rp159 triliun.

Inisiatif ini memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya