Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Alasan BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Acuan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya atau BI Rate di tingkat 6 persen hingga Februari 2024.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui perlunya dorongan atau penurunan BI Rate untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya, penurunan suku bunga itu belum bisa dilakukan oleh BI.

“Tapi kita tahu bahwa domestik memang perlu dorongan dari suku bunga, kita tahu itu kita sadar itu. Tetapi suku bunganya sendiri belum bisa kita adjust,” ujar Juda dalam Economic Outlook, Kamis (29/2).


Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 5,05 persen secara tahunan (yoy), Juda menyatakan bahwa upaya untuk menurunkan BI Rate belum dapat diimplementasikan dengan cepat.

Dalam pemaparannya, Juda menjelaskan bahwa kebijakan trilemma (impossible trinity) yang belum bisa terlaksana secara keseluruhan masih menjadi pertimbangan BI.

Meski begitu BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar.

"Sehingga moneter belum bisa juga di adjust ketika uncertainty-nya masih tinggi, jadi moneternya kita jaga," ujar Juda.

Namun, kata Juda, BI memiliki instrumen alternatif untuk menjaga stabilitas, terutama melalui kebijakan makroprudensial (KLM) untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan yang memadai.

"Kita ada kebijakan yang namanya KLM yang sekarang ini GWM (giro wajib minimum) itu 9 persen, sebenarnya kita sudah melonggarkan sebesar 4 persen," paparnya.

BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas, dengan total Rp159 triliun.

Inisiatif ini memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya