Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Alasan BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Acuan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya atau BI Rate di tingkat 6 persen hingga Februari 2024.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui perlunya dorongan atau penurunan BI Rate untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya, penurunan suku bunga itu belum bisa dilakukan oleh BI.

“Tapi kita tahu bahwa domestik memang perlu dorongan dari suku bunga, kita tahu itu kita sadar itu. Tetapi suku bunganya sendiri belum bisa kita adjust,” ujar Juda dalam Economic Outlook, Kamis (29/2).


Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 5,05 persen secara tahunan (yoy), Juda menyatakan bahwa upaya untuk menurunkan BI Rate belum dapat diimplementasikan dengan cepat.

Dalam pemaparannya, Juda menjelaskan bahwa kebijakan trilemma (impossible trinity) yang belum bisa terlaksana secara keseluruhan masih menjadi pertimbangan BI.

Meski begitu BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar.

"Sehingga moneter belum bisa juga di adjust ketika uncertainty-nya masih tinggi, jadi moneternya kita jaga," ujar Juda.

Namun, kata Juda, BI memiliki instrumen alternatif untuk menjaga stabilitas, terutama melalui kebijakan makroprudensial (KLM) untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan yang memadai.

"Kita ada kebijakan yang namanya KLM yang sekarang ini GWM (giro wajib minimum) itu 9 persen, sebenarnya kita sudah melonggarkan sebesar 4 persen," paparnya.

BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas, dengan total Rp159 triliun.

Inisiatif ini memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya