Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Alasan BI Belum Berani Pangkas Suku Bunga Acuan

JUMAT, 01 MARET 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya atau BI Rate di tingkat 6 persen hingga Februari 2024.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui perlunya dorongan atau penurunan BI Rate untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya, penurunan suku bunga itu belum bisa dilakukan oleh BI.

“Tapi kita tahu bahwa domestik memang perlu dorongan dari suku bunga, kita tahu itu kita sadar itu. Tetapi suku bunganya sendiri belum bisa kita adjust,” ujar Juda dalam Economic Outlook, Kamis (29/2).


Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 5,05 persen secara tahunan (yoy), Juda menyatakan bahwa upaya untuk menurunkan BI Rate belum dapat diimplementasikan dengan cepat.

Dalam pemaparannya, Juda menjelaskan bahwa kebijakan trilemma (impossible trinity) yang belum bisa terlaksana secara keseluruhan masih menjadi pertimbangan BI.

Meski begitu BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar.

"Sehingga moneter belum bisa juga di adjust ketika uncertainty-nya masih tinggi, jadi moneternya kita jaga," ujar Juda.

Namun, kata Juda, BI memiliki instrumen alternatif untuk menjaga stabilitas, terutama melalui kebijakan makroprudensial (KLM) untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan yang memadai.

"Kita ada kebijakan yang namanya KLM yang sekarang ini GWM (giro wajib minimum) itu 9 persen, sebenarnya kita sudah melonggarkan sebesar 4 persen," paparnya.

BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas, dengan total Rp159 triliun.

Inisiatif ini memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya