Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petrindo (CUAN) Rampungkan Akuisisi Anak Usaha Indika Energy (INDY)

JUMAT, 01 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berhasil menyelesaikan proses akuisisi atas anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), yaitu Multi Tambangjaya Utama.

INDY, melalui PT Indika Indonesia Resources dan Indika Capital Investments Pte. Ltd., sukses menjual seluruh sahamnya di PT Multi Tambangjaya Utama pada Senin (26/5).

Adapun jumlah saham yang dijual mencapai 2,26 miliar saham, mewakili 100 persen kepemilikan tidak langsung INDY. Transaksi penjualan saham ini mencapai total nilai sebesar 203 juta dolar AS.


Penyelesaian transaksi ini merupakan kelanjutan dari pemenuhan semua persyaratan awal dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang ditandatangani pada 22 September 2023, termasuk persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait penjualan saham.

Selain itu, Indika Capital Investments dan CUAN juga telah mencapai kesepakatan untuk segera menyelesaikan pengalihan seluruh hak dan kewajiban Indika Capital Investments berdasarkan Perjanjian Jasa Pemasaran yang ditandatangani pada 25 Juni 2012, dengan nilai transaksi sebesar 15 juta dolar AS.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Jumat (1/3) mengatakan, setelah penyelesaian atas penjualan saham, Multi Tambangjaya Utama tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY.

Multi Tambangjaya Utama adalah perusahaan pertambangan batubara termal dan batubara metalurgi bituminous yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Multi Tambangjaya Utama memiliki Perjanjian Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ke-3 dengan area konsesi yang luas mencapai 24.970 hektar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya