Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petrindo (CUAN) Rampungkan Akuisisi Anak Usaha Indika Energy (INDY)

JUMAT, 01 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berhasil menyelesaikan proses akuisisi atas anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), yaitu Multi Tambangjaya Utama.

INDY, melalui PT Indika Indonesia Resources dan Indika Capital Investments Pte. Ltd., sukses menjual seluruh sahamnya di PT Multi Tambangjaya Utama pada Senin (26/5).

Adapun jumlah saham yang dijual mencapai 2,26 miliar saham, mewakili 100 persen kepemilikan tidak langsung INDY. Transaksi penjualan saham ini mencapai total nilai sebesar 203 juta dolar AS.


Penyelesaian transaksi ini merupakan kelanjutan dari pemenuhan semua persyaratan awal dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang ditandatangani pada 22 September 2023, termasuk persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait penjualan saham.

Selain itu, Indika Capital Investments dan CUAN juga telah mencapai kesepakatan untuk segera menyelesaikan pengalihan seluruh hak dan kewajiban Indika Capital Investments berdasarkan Perjanjian Jasa Pemasaran yang ditandatangani pada 25 Juni 2012, dengan nilai transaksi sebesar 15 juta dolar AS.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Jumat (1/3) mengatakan, setelah penyelesaian atas penjualan saham, Multi Tambangjaya Utama tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY.

Multi Tambangjaya Utama adalah perusahaan pertambangan batubara termal dan batubara metalurgi bituminous yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Multi Tambangjaya Utama memiliki Perjanjian Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ke-3 dengan area konsesi yang luas mencapai 24.970 hektar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya