Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petrindo (CUAN) Rampungkan Akuisisi Anak Usaha Indika Energy (INDY)

JUMAT, 01 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berhasil menyelesaikan proses akuisisi atas anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), yaitu Multi Tambangjaya Utama.

INDY, melalui PT Indika Indonesia Resources dan Indika Capital Investments Pte. Ltd., sukses menjual seluruh sahamnya di PT Multi Tambangjaya Utama pada Senin (26/5).

Adapun jumlah saham yang dijual mencapai 2,26 miliar saham, mewakili 100 persen kepemilikan tidak langsung INDY. Transaksi penjualan saham ini mencapai total nilai sebesar 203 juta dolar AS.


Penyelesaian transaksi ini merupakan kelanjutan dari pemenuhan semua persyaratan awal dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang ditandatangani pada 22 September 2023, termasuk persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait penjualan saham.

Selain itu, Indika Capital Investments dan CUAN juga telah mencapai kesepakatan untuk segera menyelesaikan pengalihan seluruh hak dan kewajiban Indika Capital Investments berdasarkan Perjanjian Jasa Pemasaran yang ditandatangani pada 25 Juni 2012, dengan nilai transaksi sebesar 15 juta dolar AS.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Jumat (1/3) mengatakan, setelah penyelesaian atas penjualan saham, Multi Tambangjaya Utama tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY.

Multi Tambangjaya Utama adalah perusahaan pertambangan batubara termal dan batubara metalurgi bituminous yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Multi Tambangjaya Utama memiliki Perjanjian Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ke-3 dengan area konsesi yang luas mencapai 24.970 hektar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya