Berita

Yusril Ihza Mahendra di acara ILC/Repro

Politik

Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Cuma Dagelan?

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hak angket diajukan oleh fraksi-fraksi di DPR RI yang mana mereka menjadi bagian dari pihak yang akan diangket.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Hak Angket DPR Seampuh Apa: Bisakah Hak Angket Membatalkan Pemilu?”dikutip Kamis (29/2).

“Lalu apa orang mengatakan ini cuma dagelan saja ini angket ini? Itu pertanyaan,” kata Yusril.


Yusril menuturkan, Pemilu 2024 digelar secara serentak, mulai dari  Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Sehinga, jika angket digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 maka secara menyeluruh mesti diangket.

“Tadi Pak Deddy Sitorus mengatakan semua ini uang, untuk jadi anggota DPR pusat aja Rp20-30 miliar, kabupaten/kota Rp4-5 miliar. Panitia Angket DPR terdiri atas partai-partai. Malam ini ada 3 orang tokoh, ada Pak Pipin dari PKS, ada Pak Deddy dari PDIP, dan Pak Maman dari Golkar, mereka juga akan menyelidiki dirinya. PDIP dapat 19% itu nyogok apa enggak? PKS dapat 7% itu nyogok apa enggak? Golkar dapat 15% menurut quick count itu nyogok apa enggak?” tanya Pakar Hukum Tata Negara ini.

“Kalau tadi dibilang untuk 1 anggota DPR perlu Rp20-30 miliar itu apa 19 persen PDIP dapat kursi? Itu kalau diangkatkan 110 kursi, 110x30 miliar atau tidak? Bapak yang menyelidiki bapak sendiri mungkin,” imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa partainya justru yang terbukti tidak melakukan sogok menyogok karena tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

“Saya sebagai ketua partai PBB yang enggak kebagian kursi ya saya senang aja nonton ya, oh rupanya bapak-bapak ini dapat 19%, 15%, nih keluar Rp30 miliar satu orang, yang PBB enggak dapat kursi yang enggak satu perak pun keluar uang, berarti ya kami partai yang paling jujur dari republik ini. Dibandingkan tiga yang hadir malam ini Golkar PDIP PKS,” pungkasnya.

Dalam acara ILC ini, turut hadir sejumlah narasumber seperti Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus, Politikus Golkar Maman Abdurrahman, Politikus PKS Pipin Sopian, Pendiri Lembaga Survei PolMark Eef Saefulloh Fatah, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya