Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Bakal Dampingi 7 PPLN Tersangka Pemalsuan Data Hadapi Sidang Etik di DKPP

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan tersangka 7 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dittipidum Bareskrim Polri) terkait kasus dugaan pemalsuan data pemilih, direspon Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, penetapan status tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur, Malaysia oleh Dittipidum Bareskrim Polri bakal dikawal oleh pihaknya di tingkat pusat, mengingat proses penyidikan masih berjalan.

"Kami siapkan pendampingan," ujar Afif saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).


Menyangkut status 7 PPLN yang dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur itu, Afif memastikan mereka masih dinonaktifkan.

Sehingga, dia memastikan aduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik 7 PPLN Kuala Lumpur yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), akan dikawal.

Sebabnya, Afif memastikan putusan dari proses peradilan etik tersebut akan menentukan status 7 PPLN.

"Untuk mekanisme pemberhentian tetap dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan DKPP terhadap status PPLN yang menjadi tersangka," demikian Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro telah menerangkan, penetapan tersangka itu sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam Gelar Perkara terhadap proses penyidikan Laporan Polisi Nomor:  LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 20 Februari 2024 atas nama Pelapor RIZKY AL FARIZIE, terkait pemalsuan dan/atau pengurangan atau penambahan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bahwa dari (data) DP4 (data penduduk pemilih potensial pemilih pemilu) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur," urainya dalam keterangan tertulis.

"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik," tuturnya.

Maka dari itu, Djuhandhani memastikan proses penyidikan masih akan dilakukan, sebelum menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan dan masuk meja hijau.

"Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," demikian Djuhandhani menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya