Berita

Tersangka IRT berinisial PNH yang menjual bayinya/Ist

Nusantara

Jual Bayinya Buat Ongkos Pulkam, Wanita Muda Ini Ditangkap Polres Labuhanbatu

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Polres Labuhanbatu mengungkap kasus perdagangan bayi. Dalam kasus ini, mereka menangkap seorang wanita berinisial PNH berusia 18 tahun dan KA alias L (30). Keduanya ditangkap karena terlibat kasus jual beli bayi berusia 4 bulan seharga Rp 4 juta.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, PNH merupakan ibu kandung dari bayi yang dijual, sedangkan KA alias L merupakan pembeli.

PNH menjual bayinya kepada KA pada Minggu 21 Januari 2024, lalu. Menerima laporan ada perdagangan anak, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.


Selanjutnya, mengamankan KA di rumahnya di Kabupaten Labura, pada Senin siang, 22 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. KA diamankan bersama bayi, yang dibelinya dari PNH.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan anak terhadap bayi laki-laki berusia 4 bulan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/2).

P Napitupulu mengungkapkan dari keterangan KA kepada petugas kepolisian, P Napitupulu mengungkapkan bahwa bayi itu, dibeli dari ibu kandungnya, yakni PNH. Namun, wanita muda sudah pulang kampung ke rumah orang tuanya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Selanjutnya, petugas kepolisian bergarak menuju Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian, mengamankan PNH di rumah orang tuanya, Rabu dini hari, 24 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kita menyita handphone warna hitam, berikut uang tunai tukaran Rp.50.000 sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya," kata P Napitupulu.

Dari pemeriksaan terhadap PNH, tegah menjual bayinya itu, senilai Rp 4 juta untuk ongkos pulang kampung ke rumah orang tuanya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Bayi tersebut, dijual menurut pengakuan pelaku, untuk mendapatkan uang biaya pulang kampung, menemui orangtuanya," kata P Napitupulu.

Lanjut, P Napitupulu mengatakan bayi dijual PNH itu, merupakan buah hatinya, dari pernikahan dengan suaminya. Namun, setelah melahirkan pelaku dan suaminya pisah alias bercerai.

Kini, kedua PNH dan KA sudah diamankan dan ditahan di markas Polres Labuhanbatu, untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatan kedua pelaku, dikenakan pasal 83 Jo Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang," kata P Napitupulu.[R]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya