Berita

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon/Net

Dunia

Selandia Baru Masukkan Hamas dalam Daftar Teroris

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kelompok Islam Palestina, Hamas telah dimasukkan ke dalam daftar teroris oleh pemerintah Selandia Baru pada Kamis (29/2).

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon menegaskan kembali kecaman terhadap serangan Hamas di wilayah Israel Selatan 7 Oktober lalu sebagai tindakan yang brutal.

Sehingga memasukkan nama Hamas dalam daftar entitas teroris yang akan dilarang datang ke negara tersebut.


"Selandia Baru ingin memperjelas bahwa penunjukan Hamas adalah tindakan entitas teroris dan bukan cerminan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan di seluruh dunia," ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Luxon menambahkan, pihaknya akan tetap memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di masa depan bagi warga sipil di Gaza.

Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan seluruh Hamas bertanggung jawab atas serangan bulan Oktober tersebut, menyulitkan pemerintah Selandia Baru untuk membedakan antara sayap militer dan politik kelompok tersebut.

Menurut otoritas Israel, serangan Hamas 7 Oktober lalu menewaskan 1.200 warga. Sementara korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza hampir 30.000 orang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya