Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Persoalkan Rekap Suara Nasional 2 Panel

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme dua panel yang akan diterapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ini, dinilai tidak memunculkan persoalan yang potensi ditangani Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai pelanggaran administrasi.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, rencana KPU RI mengubah rapat pleno satu panel menjadi dua panel telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Soal dua panel itu kan diregulasinya dimungkinkan, memang diperbolehkan dilakukan untuk 2 panel," ujar Lolly di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, apabila ada pengubahan mekanisme atau teknis dalam proses rekapitulasi suarasuara harus disesuaikan dengan kesediaan saksi peserta pemilu.

"Dalam konteks hari ini, ketika itu dibutuhkan tentu yang harus dilakukan KPU adalah menyampaikan dulu ke seluruh para saksi, supaya tidak ada yang terkendala. Nah itu yang paling penting," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan KPU memberikan jatah saksi per satu peserta pemilu 2 orang, sehingga ketersedian saksi harus dipenuhi untuk keberlangsungan rekapitulasi bisa disaksikan semua pihak yang terlibat dalam pemilu.

"Yang paling penting kita pastikan seluruh saksi tidak kesulitan, karenakan seluruh proses rekapnya harus terawasi kemudian juga harus disaksikan oleh mereka. Nah ini yang kita akan lihat ya," demikian Lolly.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya