Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Persoalkan Rekap Suara Nasional 2 Panel

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme dua panel yang akan diterapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ini, dinilai tidak memunculkan persoalan yang potensi ditangani Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai pelanggaran administrasi.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, rencana KPU RI mengubah rapat pleno satu panel menjadi dua panel telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Soal dua panel itu kan diregulasinya dimungkinkan, memang diperbolehkan dilakukan untuk 2 panel," ujar Lolly di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, apabila ada pengubahan mekanisme atau teknis dalam proses rekapitulasi suarasuara harus disesuaikan dengan kesediaan saksi peserta pemilu.

"Dalam konteks hari ini, ketika itu dibutuhkan tentu yang harus dilakukan KPU adalah menyampaikan dulu ke seluruh para saksi, supaya tidak ada yang terkendala. Nah itu yang paling penting," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan KPU memberikan jatah saksi per satu peserta pemilu 2 orang, sehingga ketersedian saksi harus dipenuhi untuk keberlangsungan rekapitulasi bisa disaksikan semua pihak yang terlibat dalam pemilu.

"Yang paling penting kita pastikan seluruh saksi tidak kesulitan, karenakan seluruh proses rekapnya harus terawasi kemudian juga harus disaksikan oleh mereka. Nah ini yang kita akan lihat ya," demikian Lolly.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya