Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Persoalkan Rekap Suara Nasional 2 Panel

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme dua panel yang akan diterapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ini, dinilai tidak memunculkan persoalan yang potensi ditangani Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai pelanggaran administrasi.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, rencana KPU RI mengubah rapat pleno satu panel menjadi dua panel telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Soal dua panel itu kan diregulasinya dimungkinkan, memang diperbolehkan dilakukan untuk 2 panel," ujar Lolly di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, apabila ada pengubahan mekanisme atau teknis dalam proses rekapitulasi suarasuara harus disesuaikan dengan kesediaan saksi peserta pemilu.

"Dalam konteks hari ini, ketika itu dibutuhkan tentu yang harus dilakukan KPU adalah menyampaikan dulu ke seluruh para saksi, supaya tidak ada yang terkendala. Nah itu yang paling penting," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan KPU memberikan jatah saksi per satu peserta pemilu 2 orang, sehingga ketersedian saksi harus dipenuhi untuk keberlangsungan rekapitulasi bisa disaksikan semua pihak yang terlibat dalam pemilu.

"Yang paling penting kita pastikan seluruh saksi tidak kesulitan, karenakan seluruh proses rekapnya harus terawasi kemudian juga harus disaksikan oleh mereka. Nah ini yang kita akan lihat ya," demikian Lolly.



Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya