Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Pegawai Antam Dkk terkait Korupsi Puput Tantriana Sari

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan swasta dan pegawai PT Antam Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/2).

Mereka dipanggil terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

"Mereka dipanggil dan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.


Kedua saksi yang dipanggil, yakni Richardus Sigit Aprijoko selaku CEO PT Solusi Global Hitekmitra dan Roby Tedja selaku pegawai PT Antam Tbk.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar, di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya