Berita

Masyarakat Betawi/Net

Nusantara

Warga Asli Betawi Bisa Terimbas Penonaktifan NIK

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diharap memberikan kekhususan kepada warga asli Betawi agar tak terimbas penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seperti diketahui, penertiban admistrasi kependudukan berupa penonaktifan NIK rencananya dimulai Maret 2024.


Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, kekhususan perlu dilakukan demi menjaga Kelestarian Budaya Betawi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, kekhususan perlu dilakukan demi menjaga Kelestarian Budaya Betawi.

“Karena kalau budayanya saja yang dijaga tapi orangnya tidak ada, itu lama kelamaan akan hilang,” kata Nasrullah dikutip Kamis (29/2).

Nasrullah menjelaskan, kini banyak warga asli Betawi ketika menikah belum mampu membeli atau menyewa rumah di Jakarta. Sehingga memilih tinggal di wilayah pinggiran Jakarta.

“Kami mendukung, tapi Disdukcapil harus selektif terhadap orang khusus Betawi asli. Selama mereka masih memiliki keluarga besar di Jakarta, masih punya kaitan emosional. Menurut saya sih itu perlu dimaklumi ya,” kata Nasrullah..

Terlebih pada warga Betawi yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Nasrullah mengimbau jangan sampai hak penerima bantuan sosial (Bansos) nya terputus akibat tidak berdomisili di Jakarta.

“Dukcapil harus melihat asal usulnya. Jangan sampai orang asli Betawi yang ekonominya rendah, tidak mampu tinggal di Jakarta, tapi memiliki KTP Jakarta, dihapuskan NIK-nya yang menyebabkan tidak bisa mengakses bantuan. Padahal ia membutuhkan,” tutup politikus PKS ini.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya