Berita

Perusahaan holding milik BUMN Mining Industry Indonesia (Mind ID) telah membeli 14 persen saham milik PT Vale Indonesia/RMOL

Politik

DPR Belum Tahu BUMN Beli Saham Vale Indonesia

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI belum mengetahui secara rinci terkait perusahaan holding milik BUMN Mining Industry Indonesia (Mind ID) telah membeli 14 persen saham milik PT Vale Indonesia.

"Kami belum mendapat penjelasan terkait dengan pengambilalihan kepemilikan oleh Mind ID," kata anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).

Menurutnya, pemerintah harusnya terbuka ketika membeli saham tambang dan melaporkannya ke parlemen untuk disetujui bersama secara mufakat.


"Harus terbuka kepada publik, sejatinya aksi korporasi BUMN dilaporkan ke Komisi VI, tetapi sampai saat ini Mind Id belum memberikan penjelasan," tutup Herman.

Holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi.

Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).


Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan harga per lembar saham Rp 3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal seharusnya pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).

Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya