Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Tolak Bayar Konten Berita Indonesia yang Diunggah Secara Sukarela

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi raksasa, Meta Platforms (META), yang merupakan perusahaan induk Facebook, menolak membayar konten berita yang diunggah secara sukarela di platform mereka.

Keputusan ini dilakukan seiring dengan disahkannya undang-undang baru di Indonesia yang memerintahkan platform digital untuk membayar media penyedia konten.

Mengutip Reuters, Kamis (29/2), Presiden Joko Widodo sendiri akan menandatangani undang-undang itu pekan ini, dengan aturan yang diharapkan mulai berlaku dalam enam bulan ke depan.


Adapun undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi platform digital seperti Meta untuk menjalin kemitraan dengan penerbit berita. Kemitraan ini dapat berupa lisensi berbayar, pembagian pendapatan, atau pembagian data.

"Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami," kata Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel.

Meskipun undang-undang memberikan panduan tentang jenis kemitraan yang dapat dibentuk, namun masih banyak hal yang belum jelas mengenai implementasi praktisnya.

Saat ini, pemerintah di seluruh dunia memang telah menyusun kebijakan digital karena kekhawatiran ketidakseimbangan kekuatan antara platform digital dan penerbit berita serta konten lainnya.

Di antara negara itu, terdapat Australia yang telah menerapkan kebijakan pembayaran iklan media berita pada Maret 2021.

Melalui kebijakan tersebut Meta dan Google menandatangani kesepakatan untuk memberikan kompensasi kepada outlet media atas konten yang mendatangkan klik dan dana iklan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya