Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Tolak Bayar Konten Berita Indonesia yang Diunggah Secara Sukarela

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi raksasa, Meta Platforms (META), yang merupakan perusahaan induk Facebook, menolak membayar konten berita yang diunggah secara sukarela di platform mereka.

Keputusan ini dilakukan seiring dengan disahkannya undang-undang baru di Indonesia yang memerintahkan platform digital untuk membayar media penyedia konten.

Mengutip Reuters, Kamis (29/2), Presiden Joko Widodo sendiri akan menandatangani undang-undang itu pekan ini, dengan aturan yang diharapkan mulai berlaku dalam enam bulan ke depan.

Adapun undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi platform digital seperti Meta untuk menjalin kemitraan dengan penerbit berita. Kemitraan ini dapat berupa lisensi berbayar, pembagian pendapatan, atau pembagian data.

"Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami," kata Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel.

Meskipun undang-undang memberikan panduan tentang jenis kemitraan yang dapat dibentuk, namun masih banyak hal yang belum jelas mengenai implementasi praktisnya.

Saat ini, pemerintah di seluruh dunia memang telah menyusun kebijakan digital karena kekhawatiran ketidakseimbangan kekuatan antara platform digital dan penerbit berita serta konten lainnya.

Di antara negara itu, terdapat Australia yang telah menerapkan kebijakan pembayaran iklan media berita pada Maret 2021.

Melalui kebijakan tersebut Meta dan Google menandatangani kesepakatan untuk memberikan kompensasi kepada outlet media atas konten yang mendatangkan klik dan dana iklan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya