Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan Jaya Ancol Tebar Dividen Rp51,19 M, Pemprov DKI Kecipratan Rp36,8 M

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menyetorkan dividen kepada para pemodal yang tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS).

Dalam keterbukaan informasi, disebutkan bahwa emiten taman hiburan ini berencana membagikan dividen tunai dengan harga Rp32 per lembar, sehingga totalnya sebesar Rp 51,199 miliar. Nilai ini lebih tinggi 10,34 persen dari dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp46,39 miliar.

Adapun cum ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 4-5 Maret 2024, cum dan ex dividen di pasar tunai pada 6-7 Maret 2024, dan pemegang saham yang berhak atas dividen tercatat (recording date) pada 6 Maret 2024.


Mengacu harga penutupan perdagangan PJAA pada tanggal 23 Februari 2024 di level Rp965 per saham, maka yield dividen 3,3 persen.

PJAA akan membagikan dividen tunai dengan total nilai sebesar Rp51,199 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 28 Maret 2024.

Bila mengacu komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima Rp36,8 miliar atau 72 persen dari total dividen. Sedangkan PT Pembangunan Jaya akan menampung Rp9,21 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.

Hal itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 PJAA yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam RUPST itu, juga memutuskan penyisihan sebesar Rp. 2.351.730.284,- atau sebesar 1 persen dari laba bersih tahun 2023 untuk cadangan umum. Lalu menetapkan laba ditahan sebesar Rp183,97 miliar atau setara 78,23 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Pada perdagangan Rabu (28/2), saham Jaya Ancol bergerak dari batas bawah Rp940 dan batas atas Rp955, lalu di tutup flat di Rp945 atau sama dengan hari sebelumnya.

Satu bulan terakhir saham Jaya Ancol turun 2,58 persen atau 25 poin meninggalkan level Rp970 per 31 Januari 2024. Sedangkan sejak awal tahun tetap flat di level saat ini, walau sempat menguat ke Rp1.030.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya