Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan Jaya Ancol Tebar Dividen Rp51,19 M, Pemprov DKI Kecipratan Rp36,8 M

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menyetorkan dividen kepada para pemodal yang tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS).

Dalam keterbukaan informasi, disebutkan bahwa emiten taman hiburan ini berencana membagikan dividen tunai dengan harga Rp32 per lembar, sehingga totalnya sebesar Rp 51,199 miliar. Nilai ini lebih tinggi 10,34 persen dari dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp46,39 miliar.

Adapun cum ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 4-5 Maret 2024, cum dan ex dividen di pasar tunai pada 6-7 Maret 2024, dan pemegang saham yang berhak atas dividen tercatat (recording date) pada 6 Maret 2024.


Mengacu harga penutupan perdagangan PJAA pada tanggal 23 Februari 2024 di level Rp965 per saham, maka yield dividen 3,3 persen.

PJAA akan membagikan dividen tunai dengan total nilai sebesar Rp51,199 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 28 Maret 2024.

Bila mengacu komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima Rp36,8 miliar atau 72 persen dari total dividen. Sedangkan PT Pembangunan Jaya akan menampung Rp9,21 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.

Hal itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 PJAA yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam RUPST itu, juga memutuskan penyisihan sebesar Rp. 2.351.730.284,- atau sebesar 1 persen dari laba bersih tahun 2023 untuk cadangan umum. Lalu menetapkan laba ditahan sebesar Rp183,97 miliar atau setara 78,23 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Pada perdagangan Rabu (28/2), saham Jaya Ancol bergerak dari batas bawah Rp940 dan batas atas Rp955, lalu di tutup flat di Rp945 atau sama dengan hari sebelumnya.

Satu bulan terakhir saham Jaya Ancol turun 2,58 persen atau 25 poin meninggalkan level Rp970 per 31 Januari 2024. Sedangkan sejak awal tahun tetap flat di level saat ini, walau sempat menguat ke Rp1.030.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya