Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan Jaya Ancol Tebar Dividen Rp51,19 M, Pemprov DKI Kecipratan Rp36,8 M

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menyetorkan dividen kepada para pemodal yang tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS).

Dalam keterbukaan informasi, disebutkan bahwa emiten taman hiburan ini berencana membagikan dividen tunai dengan harga Rp32 per lembar, sehingga totalnya sebesar Rp 51,199 miliar. Nilai ini lebih tinggi 10,34 persen dari dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp46,39 miliar.

Adapun cum ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 4-5 Maret 2024, cum dan ex dividen di pasar tunai pada 6-7 Maret 2024, dan pemegang saham yang berhak atas dividen tercatat (recording date) pada 6 Maret 2024.


Mengacu harga penutupan perdagangan PJAA pada tanggal 23 Februari 2024 di level Rp965 per saham, maka yield dividen 3,3 persen.

PJAA akan membagikan dividen tunai dengan total nilai sebesar Rp51,199 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 28 Maret 2024.

Bila mengacu komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima Rp36,8 miliar atau 72 persen dari total dividen. Sedangkan PT Pembangunan Jaya akan menampung Rp9,21 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.

Hal itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 PJAA yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam RUPST itu, juga memutuskan penyisihan sebesar Rp. 2.351.730.284,- atau sebesar 1 persen dari laba bersih tahun 2023 untuk cadangan umum. Lalu menetapkan laba ditahan sebesar Rp183,97 miliar atau setara 78,23 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Pada perdagangan Rabu (28/2), saham Jaya Ancol bergerak dari batas bawah Rp940 dan batas atas Rp955, lalu di tutup flat di Rp945 atau sama dengan hari sebelumnya.

Satu bulan terakhir saham Jaya Ancol turun 2,58 persen atau 25 poin meninggalkan level Rp970 per 31 Januari 2024. Sedangkan sejak awal tahun tetap flat di level saat ini, walau sempat menguat ke Rp1.030.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya