Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal/Net

Politik

DPR Bakal Panggil Kementerian BUMN Bahas Mind ID Akuisisi Saham Vale Indonesia

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal meminta penjelasan Kementerian BUMN terkait holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) yang telah resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi. Pasalnya, Mind ID tak perlu membeli saham tersebut karena bisa langsung menguasai PT Vale Indonesia itu sendiri.

“Melihat adanya atensi dari masyarakat menyangkut hal tersebut, ada baiknya kita meminta penjelasan dari Kementerian BUMN dan Mind ID dalam masa sidang yang akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/2).

Meski begitu, Haekal menilai, sudah benar jika pemerintah menguasai potensi kekayaan alam nikel. Ini  dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.  


“Nah melalui cara apakah yang terbaik tentu menjadi pertimbangan,” tutur Politikus Gerindra ini.

Haekal menegaskan, Komisi VI DPR RI memang mendorong Mind ID untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) strategis sebanyak mungkin. Tentu harapannya dengan harga dan cara yang terbaik.

“Apakah dengan cara akusisi saham atau menunggu izin tambang kedaluwarsa dan memohon sendiri, tentu menjadi konsideran pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).

Disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan harga per lembar saham Rp3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp 4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal seharusnya, pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).

Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang agar diperpanjang.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya