Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal/Net

Politik

DPR Bakal Panggil Kementerian BUMN Bahas Mind ID Akuisisi Saham Vale Indonesia

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal meminta penjelasan Kementerian BUMN terkait holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) yang telah resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi. Pasalnya, Mind ID tak perlu membeli saham tersebut karena bisa langsung menguasai PT Vale Indonesia itu sendiri.

“Melihat adanya atensi dari masyarakat menyangkut hal tersebut, ada baiknya kita meminta penjelasan dari Kementerian BUMN dan Mind ID dalam masa sidang yang akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/2).

Meski begitu, Haekal menilai, sudah benar jika pemerintah menguasai potensi kekayaan alam nikel. Ini  dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.  


“Nah melalui cara apakah yang terbaik tentu menjadi pertimbangan,” tutur Politikus Gerindra ini.

Haekal menegaskan, Komisi VI DPR RI memang mendorong Mind ID untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) strategis sebanyak mungkin. Tentu harapannya dengan harga dan cara yang terbaik.

“Apakah dengan cara akusisi saham atau menunggu izin tambang kedaluwarsa dan memohon sendiri, tentu menjadi konsideran pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).

Disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan harga per lembar saham Rp3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp 4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal seharusnya, pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).

Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang agar diperpanjang.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya