Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal/Net

Politik

DPR Bakal Panggil Kementerian BUMN Bahas Mind ID Akuisisi Saham Vale Indonesia

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal meminta penjelasan Kementerian BUMN terkait holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) yang telah resmi menambah 14 persen saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi. Pasalnya, Mind ID tak perlu membeli saham tersebut karena bisa langsung menguasai PT Vale Indonesia itu sendiri.

“Melihat adanya atensi dari masyarakat menyangkut hal tersebut, ada baiknya kita meminta penjelasan dari Kementerian BUMN dan Mind ID dalam masa sidang yang akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/2).

Meski begitu, Haekal menilai, sudah benar jika pemerintah menguasai potensi kekayaan alam nikel. Ini  dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.  


“Nah melalui cara apakah yang terbaik tentu menjadi pertimbangan,” tutur Politikus Gerindra ini.

Haekal menegaskan, Komisi VI DPR RI memang mendorong Mind ID untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) strategis sebanyak mungkin. Tentu harapannya dengan harga dan cara yang terbaik.

“Apakah dengan cara akusisi saham atau menunggu izin tambang kedaluwarsa dan memohon sendiri, tentu menjadi konsideran pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Mind ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).

Disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan harga per lembar saham Rp3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp 4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal seharusnya, pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK).

Itu artinya, Mind ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang agar diperpanjang.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya