Berita

Tangkapan layar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)/RMOL

Politik

KPU Didorong Investigasi Forensik Aplikasi Sirekap

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) disarankan untuk diinvestigasi secara menyeluruh dan mendalam, oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan dilakukannya investigasi forensik dan audit metadata formulir C.Hasil. Tujuannya untuk memastikan kebenaran penghitungan aplikasi Sirekap KPU RI.

"Banyak temuan saya sebelumnya tentang Sirekap, misalnya (dugaan) kesalahan OCR, Optical Character Recognizer, atau OMR, Optical Mark Reader. Ini maaf harus saya katakan, seharusnya tidak seperti itu," kata Roy di Jakarta, Rabu (28/2).


Roy menjelaskan, keganjilan yang ditemukan dari aplikasi Sirekap kali ini bersifat minor. Bahkan, menurutnya, kesalahan teknis yang terjadi sudah layak diduga sebagai dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia mengurai, keganjilan pertama ada pada sistem Sirekap yang digunakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus berubah, karena software kerap diperbaiki.

"Sehingga membuat orang yang tadinya men-download Sirekap pada awal Januari, yang didownload oleh KPPS-KPPS tidak sama," ujar Roy.

"Kesalahannya bisa masif karena tidak sama, yang satu men-download versi 2 poin sekian, satu men-download versi 2 poin. Ini (perubahan versi) ada 10 kali dalam catatan saya," sambungnya.

Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menegaskan, akan terus mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, konstitusi negara mengatur untuk melakukan hak angket maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik. Semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita," demikian Benny.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya