Berita

Kosmetik mengandung bahan baku terlarang temuan BBPOM Banda Aceh/Istimewa

Kesehatan

Antisipasi Kosmetik Berbahaya, BPOM Banda Aceh Ajak Warga Jadi Konsumen Cerdas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 04:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kosmetik yang mengandung bahan baku berbahaya ditemukan telah beredar luas di pasaran di wilayah Aceh. Ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh di Tanah Rencong selama satu pekan.

"Temuan ini dalam intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 yang berlangsung 19-23 Februari lalu," ucap Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (28/2).

Yudi mengatakan, pihaknya telah menyasar 22 klinik kecantikan dan reseller atau agen kosmetik di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut  Yudi, 15 sarana memenuhi ketentuan dan 7 sarana tidak memenuhi ketentuan itu. Terdiri dari satu klinik dan tiga reseller yang mendistribusikan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE).

"Serta tiga reseller yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Yudi menyebutkan, adapun kosmetik racikan tanpa izin edar tersebut ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan cream pemutih.

Sedangkan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di antaranya Skin Glowing Day cream, Collagen Day and Night cream, New Citra Gold, Temulawak cream, Temulawak Toner, Tabita Paket, Tabita Glow, dan Glowing Original Cream.

Menurut Yudi, maraknya peredaran kosmetik berbahaya ini tak lepas dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa melihat keamanan, mutu, dan manfaatnya.

Untuk itu, Yudi mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli sebuah produk sebaiknya mengecek dulu kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa agar terbebas dari kosmetik yang berbahaya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya